• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Demi Penguatan Lembaga, Bawaslu Pandeglang Tak Kenal Lelah Lakukan Giat Monitoring

    15/03/23, 09:53 WIB Last Updated 2023-03-15T02:58:12Z
    JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten – , Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi tidak mengenal lelah terus monitoring menyambangi beberapa sekretariat jajaran pengawas yang tersebar di beberapa kecamatan.


    Hal itu sebagai upaya penguatan kelembagaan terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

    Sekretariat Panwascam Diminta Jaga Marwah Lembaga Pengawasan,
    Saat dikonfirmasi Ade Mulyadi di sekretariat Panwascam Jiput mengatakan bahwa supervisi monitoring merupakan ikhtiar Bawaslu Kabupaten Pandeglang sebagai upaya penguatan kelembagaan terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.


    Selain itu, giat ini dilakukan dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih (coklit), yang dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu.


    “Kita sebagai pengawas harus cermat perlu memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai dengan mekanisme. Catat apabila ditemukan ketidakpatuhan prosedur ketika di lapangan agar dilakukan pencegahan”, Ungkapnya


    Lebih lanjut, ia katakan keberadaan Panwascam dan PKD merupakan ujung tombak Bawaslu, sebagai mata dan telinga karena berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan yang dilakukan di lapangan.


    “Dengan melakukan pengawasan secara langsung dan berlaku netral, maka pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh rekan-rekan jajaran akan menentukan pelaksanaan Pemilu serentak berjalan sesuai harapan bersama,” ucapnya.


    “Saat kita dipercayakan menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu, dalam hal pengawasan, maka kita harus buktikan bahwa kita menjadi bagian yang ikut menentukan pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan secara damai, jujur, dan bermartabat,” tambah dia.


    Lanjut Ade Mulyadi, hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 7 tahun 2017 agar data pemilih, memenuhi empat prinsip yaitu akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan, Tutupnya.

    @Djemi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini