JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Permohonan audiensi Aliansi Mahasiswa Pandeglang untuk DPUPR kabupaten Pandeglang dan Lima perusahaan pelaksana kontrak tender tahun anggaran 2023 diduga tidak digubris Fikri hidayat selaku kordinator menduga kuat adanya praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) Oknum pejabat dan pengusaha di kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Begini ungkap Fikri Hidayat kepada awak media, Audiensi pada hari ini tidak di indahkan oleh DPUPR kabupaten Pandeglang kami merasa kecewa kepada Dinas Pekerjaan Umum penataan ruang (DPUPR) dan juga pihak perusahaan yang terdiri dari CV. TRIDAYA, CV. KAUKUS MUDA, CV. PRIMASHANDI, CV. CEMERLANG UTAMA, Dan CV. KARYA MUDA PANDEGLANG yang tidak hadir ketika Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) melakukan audiensi di DPUPR pandeglang. Kamis, 16 Maret 2023
Tambahnya dari fikri, padahal kita juga melakukan audiensi di DPUPR itu ingin menyampaikan aspirasinya ketika adanya pembangunan jalan yang berasal dari APBD 2023 dibangun secara asal asalan dan ini juga sebetulnya menjadi bagian evaluasi dinas untuk kedepannya pembangunan di Kabupaten Pandeglang lebih baik lagi.
Banyaknya pembangunan yang asal asalan dengan anggaran yang bernilai fantastis, dan di duga perusahaan melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)
Ditempat yang sama, Salah satu pegawai DPUPR kabupaten Pandeglang yang disamarkan namanya, Hari ini kepala Dinas dan Kabit juga stafnya sedang ada bimtek di Bandung nanti agendakan lagi aja adapun pekerjaan biarin aja kalaupun tidak sesuai kan bisa di komunikasikan lain waktu.
Sebut saja ( I ) salah satu dari lima pemilik perusahaan yang diduga bermasalah, Kepada awak media melalui pesan WhatsApp messenger, Terkait audiensi kami sedang menungggu tindak lanjut dari pihak Dinas Singkat
@Djemi/Red