JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengingatkan pers bukan sekadar netralitas tetapi independensi. Sehingga ruang redaksi bebas dari alat politik.
“Telah mengeluarkan surat edaran dewan pers, mengatur tentang media massa. Selain netralitas mengatur independensi wartawan,” katanya saat berbincang dengan Pro3 RRI, Rabu (8/2/2023).
Dewan pers juga bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, dan KPI. Hal itu agar tidak ada berita tidak berimbang.
“Kalau ada masalah nanti disampaikan ke dewan pers. Simulasi apakah berita mengandung unsur politik atau bukan, bagaimana deliverynya,” katanya.
Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 akan diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Peringatan Hari Pers Nasional dirayakan setiap 9 Februari ini sekaligus memperingati HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Adapun penetapan HPN secara legalitas diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985. Penetapan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.(Sumber : KBRN/Red)