JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengapresiasi keputusan pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Hal itu karena sesuai apa yang diharapkan para tenaga honorer.


“Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) ada tiga opsi. Ini salah satu opsi yang sangat mendukung,” katanya saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (28/2/2023).


Menurutnya, juga harus ada kejelasan tentang siapa saja honorer yang tidak diberhentikan. Hal itu agar tidak terjadi salah paham dari informasi ini.


“Dalam bentuk apa honorer yang diberhentikan atau tidak. Jangan jadi hiruk pikuk,” katanya.


Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi. 


Yaitu jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer. Presiden Joko Widodo pun telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah baik (Sumber : KBRN/Red)