JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Ketua Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Eko Mardiono menyatakan sangat mendukung opsi pemerintah tidak memberhentikan tenaga honorer. Hal itu karena menurutnya tenaga honorer ada di setiap institusi pemerintahan.


“Pemerintah menyelesaikan honorer yang ada. K2 sudah ada SE Menpannya, kalau diselesaikan dari dulu tidak menumpuk sampai sekarang,” katanya saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (28/2/2023).


Menurutnya, semisal di sekolah guru tidak mungkin membersihkan sekolah. Sehingga tugas itu harus dikerjakan sesuai tupoksi masing-masing.


“DPR inisiatif buat revisi UU padal 131A. Di situ honorer akan diangkat dan diselesaikan, di tahun ini paling tidak November harus selesai,” katanya.


Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi. 


Yaitu jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer. Presiden Joko Widodo pun telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah baik (Sumber : KBRN/Red)