JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Keputusan tersebut keluar dalam rapat pleno anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). 


Penetapan ini untuk mengisi kekosongan Ketua Dewan Pers sejak Azyumardi Azra meninggal pada 18 September 2022. Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.  


"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik, sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.


Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Ia juga pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987. 


Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Ia juga anggota Ombudsman RI 2016-2021 dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. 


Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria. Ini adalah perkumpulan yang bervisi mewujudkan masyarakat Indonesia inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. 


Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. 


Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023. Sidang pleno penetapan Ketua Dewan Pers dan perubahan Statuta 2016 ini dihadiri luring enam anggota Dewan Pers.


Mereka adalah Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara, anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. 


Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. (Sumber : KBRN/Red)