JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta jajarannya bertindak tegas menegakan hukum kepada pelaku korupsi. Termasuk mendorong tim satgas untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


​Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya memerintahkan segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan bertindak tegas melakukan penegakan hukum bagi pelaku korupsi. Termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.


​Meski demikian, dia mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tidak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.


"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. KPK tidak tunduk kepada siapa pun," ucapnya.


​Firli juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri. Di antaranya KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.


Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara. Dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun (Sumber : KBRN/Red)