• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kapolda Lampung Copot Kapolsek Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

    06/09/22, 16:06 WIB Last Updated 2022-09-06T09:06:58Z

    JAGUARNEWS77.com # Lampung Tengah - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur. Pencopotan Ali dari jabatan merupakan buntut dari kasus polisi tembak polisi.


    Dilansir detikSumut, Selasa (6/9/2022), pencopotan Kapolsek Way Pengubuan ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/709/IX/KEP/2022 tertanggal 5 September 2022. Seperti diketahui pada Minggu (4/9) malam, Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudy Suryanto menembak Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah, Lampung Aipda Ahmad Karnain.


    "Ini merupakan evaluasi kerja dan pembenahan organisasi. Artinya, ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan yang seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap anggota nya seperti yang tertuang dalam program prioritas Kapolri di point ke 14," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (5/9).


    Kembali ke pencopotan Kapolsek, Ali dimutasi menjadi Kasubagbagfaskon Baglog Polres Lampung Tengah. Sementara jabatan Kapolsek Way Pengubuan akan diisi Iptu Andi Meiriza Putra, yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.


    Dalam kasus ini Aipda Rudy Suryanto ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Aipda Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.


    "Dengan dua alat bukti yang cukup, maka Aipda RS resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan ancaman penjaranya 15 tahun," ujar Pandra, seperti dilansir detikSumut.


    Artikel ini telah tayanh didetiknews, dengan judul : "Kapolda Lampung Copot Kapolsek Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini