JAGUARNEWS77.com # Jambi - Penetapan Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum memberikan rasa lega pada keluarga Hutabarat di Jambi. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diselesaikan segera.
Samuel Hutabarat ayah dari almarhum Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus yang menyebabkan kematian tidak wajar pada anaknya segera terungkap secara menyeluruh. Pembunuhan berencana yang dialami Yoshua diharapkan segera selesai.
"Kita belum bisa mengucapkan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum tahap demi tahap sampai ke pengadilan baru bisa kita jawab," kata Samuel di Jambi, Jumat (19/8/2022).
Keluarga berharap Putri Chandrawathi terbuka dan kooperatif terhadap pemeriksaan. Serta berharap kasus yang dialami anak keduanya dapat segera selesai.
"Kiranya dia kooperatif, terbuka apa yang sebenarnya, apa motifnya," jelasnya.
Dikutip dari detikNews, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut terlibat dalam kasus itu.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri dilansir, Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya Polri juga sudah menetapkan empat tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf.
Artikel ini telah tayang di detiksumut, dengan judul : "Istri Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir J Belum Lega" (Red)