• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J dan Rekayasa Tembak-menembak

    09/08/22, 19:26 WIB Last Updated 2022-08-09T12:26:52Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
    "Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Komjen Agus, Selasa (9/8/2022).


    Dalam kasus ini, telah ditetapkan 4 orang tersangka. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat (KM).


    Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsiden pasal pembunuhan.


    "Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.


    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.


    "Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.


    Kapolri belum menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo.


    Timsus masih mendalami motif penembakan yang menewaskan Brigadir J


    Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J dan Rekayasa Tembak-menembak" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini