• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kepala Desa Montor Geram ,Kaur Keuangan Diberikan Surat Peringatan

    05/07/22, 13:24 WIB Last Updated 2022-07-05T06:28:11Z
    JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Kode etik profesi adalah Sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan yang baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, 

    Saat di konfirmasi kepala desa montor kec pagelaran "amsori" terkait viralnya prilaku pegawai desa kaur keuangan yang di anggap melanggar kode etik kepegawaian , yang tidak layak di pertontonkan dalam sebuah konten hiburan seperti aplikasi TIKTOK, dengan jelas oknum pegawai desa montor tersebut mengunggah satu vidio saat bekerja di kantor desa , lengkap dengan  seragam, laptop, di ruang kerja sambil asik menghisap rokok, 

    Dengan tegas kepala desa mengecam , dan sangat geram , "akan saya panggil orang yang bersangkutan dan akan saya kasih peringatan keras, karna kedisiplinan dan tatakrama harus di utamakan , mengingat kantor desa adalah kantor yang resmi kepanjangtanganan roda kepemerintahan dalam melayani masyarakat, apalagi mengingat kaur keungan desa saya adalah perempuan , tidak pantas bekerja sambil merokok, Saya sudah panggil dan saya sudah kasih peringatan keras dengan surat peringatan ( SP 1 )". 

    Di lain tempat saat di konfirmasi oleh awak media, Marja ketua lembaga LPKMP kab pandeglang  tentang prilaku oknum pegawai desa montor yang di duga melanggar kode etik , beliau sangat menyayangkan dan mengapresiasi atas sigapnya kepala desa menyikapi persoalan bawahanya, saya  harap ini menjadi sentilan dan teguran kepada seluruh aparatur desa untuk senantiasa menjungjung tinggi rasa tanggung jawab, kesopanan, prilaku, yang tidak bertabrakan dengan norma norma yang ada , pungkasnya....(djemi/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini