• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Transparansi APBDES Tahun Anggaran 2022, Wujud Keterbukaan Pemerintah Desa Ciawi kecamatan Patia

    16/05/22, 13:02 WIB Last Updated 2022-05-16T06:02:08Z
    JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Sebagai wujud transparansi anggaran, maka setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Desa wajib sosialisaikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah dengan memasang banner transparansi APBDes yang dipasang didepan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.


    Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, tak terkecuali Pemerintah Desa Ciawi  Kecamatan patia kabupaten Pandeglang. 


    Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Ciawi dapat mengetahui anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2022 ini. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.


    Pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tersebut merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas.


    Akuntabilitas berarti, pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 
    Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan, dengan moto “Desa Membangun Bersama rakyat”. Semangat ini perlu dipelihara di desa.


    Transparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 
    Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDES kepada masyarakat. Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemerintah desa. 
    Demikian sebaliknya, responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah desa. 


    Tim  Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang  perlu didukung dengan pendanaan. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat.

    Saat di sambangi awak media, kepala desa yang ada di Kecamatan Patia Desa Ciawi yaitu Bapak Muhammad Subur , beliau mengatakan pemasangan banner yang terpangpang pas di depan balai desa dengan ukuran 4x3 itu, bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana saja DD dan ADD di realisasikan dan yang terutama masyrakat desa ciawi khususnya dapat ikut serta mengawal segala kegiatan yang terpangpang di depan balai desa tersebut.,"Terangnya,. (Am/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini