JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dalam rangka kegiatan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun 2022 di kabupaten Lebak untuk wilayah Kecamatan Leuwidamar, jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten, kembali melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan tersebut dan pastikan disiplin protokol kesehatan tetap dijalankan. Kamis (21/04/2022).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.Ik, M.H, melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten AKP Sudedi.,menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat Desa binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa , guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.
Kegiatan pemberian BLT Dana Desa yang berbentuk uang tunai di wilayah Kecamatan Leuwidamar dilaksanakan pada hari Kamis (21/04/ 2022) adapun lokasi penyalurannya bertempat di Kantor Desa bojongmenteng dengan jadwal pengambilan di desa sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan tersebut, “Ungkap Sudedi.
Dana BLT tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, berdasarkan data ada sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lebakparahiang, adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Bukti sudah vaksin, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 900.000,- /KPM (terhitung dari bulan April s/d juni 2022), “Imbuhnya.
Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten mengatakan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas Brigadir Erol, dalam kegiatan penyaluran dan pembagian BLT dana desa yang perorangnya mendapatkan Rp. 900.000 .(Sembilan ratus ribu rupiah) tersebut, guna menghadirkan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan, semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tengah pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, “Pungkasnya. (Red)