• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    5 Temuan Ngeri PPATK soal Aliran Duit Binomo ke Karibia

    19/03/22, 12:07 WIB Last Updated 2022-03-19T05:07:49Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus menelusuri aliran dana investasi ilegal Binomo hingga ke luar negeri. PPATK menemukan sejumlah temuan mengerikan soal aliran duit ini.


    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan PPATK terus menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri. Adapun dari penelusuran ini, ditemukan beberapa modus transaksi dana. Berikut ini temuannya.


    1. 150 Rekening Dibekukan


    Sejauh ini ada 29 rekening yang dihentikan transaksinya. Total ada 150 rekening yang dibekukan.


    "Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar," ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).


    2. Dana Sampai ke Bank Belarusia hingga Swiss


    Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK juga berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan, dan Swiss.


    3. Penerima Dana di Karibia


    Dia menambahkan, penerima dana diduga merupakan pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.


    "Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," ujarnya.


    4. Modus Pakai Usia Balita


    Modus yang digunakan untuk menyamarkan transaksi ini ialah dengan memakai umur balita.


    "Hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ungkap Ivan.


    PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.


    5. Fokus TPPU Green Financial Crime
    Ivan menjelaskan, setelah dua dekade fokus dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di berbagai sektor, kini PPATK semakin fokus pada pencegahan pencucian uang dari tindak pidana lingkungan atau green financial crime.


    "Kejahatan atau tindak pidana lingkungan jauh lebih berbahaya dampaknya karena tidak hanya nilai yang dihasilkan, tetapi dampak terhadap lingkungan yang kemungkinan jauh lebih besar. Pencegahan dan pemberantasan green financial crime juga sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau (green economy)," tuturnya.


    Menurutnya, tidak sedikit pelaku tindak pidana di bidang kehutanan-lingkungan yang harta kekayaannya menjadi bersih melalui pencucian uang.


    "Praktik-praktik kejahatan lingkungan harus dipersempit ruang geraknya melalui pencegahan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.


    Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan PPATK tersebut.


    "Masih didalami. Minggu depan rilis," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/3/2022).


    Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan polisi masih melakukan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Untuk dugaan pemilik Binomo ada di Kepulauan Karibia, Gatot menyebut Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.


    "Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK," terang Gatot.


    Artikel ini telah tayang di detiknews, d3ngan judul : "5 Temuan Ngeri PPATK soal Aliran Duit Binomo ke Karibia" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini