• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kades Cirinten Adakan Rapat Bagikan Insetif RT dan RW Akhir Tahun

    03/01/22, 15:31 WIB Last Updated 2022-01-03T08:31:34Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten -  Kepala Desa Cirinten Niptahudin menyerahkan tunjangan atau insentif kepada ketua RT-RW se-Desa Cirinten Senin 03/01/2022 


    “Insentif Ketua RT, Ketua RW tahun ini masih tetap dengan tahun sebelumnya yaitu Insentif dikasihkan langsung tanpa melalui rekening, untuk tahun selanjutnya pencairan di usulkan menggunakan Rekening atau Virtual Account, insentif ini diharapkan dapat sedikit membantu kegiatan di lingkungan RT RW. Pengambilan insentif ini dicairkan dikantor Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.


    Rapat tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perawat Desa, Ketua BPD. Acara tersebut berlangsung di kantor Desa Cirinten dan menerapkan protokol kesehatan.


    Menurut Niptahudin (Kepala Desa) “saya berharap kita semua bisa bekerja sama untuk menerapkan yang pemerintah anjurkan sehingga kita semua bisa melawan Covid 19 dan wabah ini bisa segera selesai, saya juga mengajak kepada RT/RW untuk mengaktifkan poskonya dan masyarakat bisa mematuhinya.


    "Niptahudin berpesan untuk terus mendorong masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan seperti social distancing, physical distancing, cuci tangan pakai sabun 20 detik di air mengalir dan memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.


    Sebagaimana disampaikan oleh Niptahudin Kades Cirinten bahwa tunjangan dan atau insentif ini merupakan stimulus yang diberikan oleh Pemdes Cirinten sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.


    "serta mendukung pendanaan kebutuhan administrasi. Insentif ini diberikan kepada Ketua RT dan Ketua RW," Pungkasnya.


    Menurut Babinsa “saya berharap masyarakat bisa di ajak bekerjasama dan RT/RW bisa terus mengaktifkan Poskonya, saya bersama satgas akan menindak orang-orang yang melanggar protokol kesehatan yang telah di anjurkan” tuturnya.


    PPKM ini telah pemerintah anjurkan kepada setiap daerah dan pedesaan, sehingga wabah Covid 19 ini bisa segera selesai dan masyarakat bisa bebas beraktifitas seperti biasa lagi,"tandasnya. (Andri/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini