• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    KPK dan Kejaksaan Sambangi Lokasi Tambang di Sulawesi Tenggara

    14/08/21, 08:41 WIB Last Updated 2021-08-14T01:41:33Z

    Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Direktorat Koordinator Wilayah IV KPK melakukan pemeriksaan fisik lokasi tambang PT Toshida di Tanggetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 10 dan 11 Agustus 2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Auditor BPKP Sultra dan Ahli Planologi KLHK.

    Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya PT Toshida.  “Dalam perkara ini diduga kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp 168 miliar,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 13 Agustus 2021.


    Ali mengatakan dugaan kerugian negara berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak dibayarkan PT Toshida sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2009 hingga 2020. Selama aktivitasnya dalam kurun waktu tersebut, PT Toshida tidak membayar PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sehingga KLHK mencabut IPPKH PT Toshida.


    Ali mengatakan setelah KLHK mencabut ijin tersebut, PT Toshida ternyata masih melakukan penambangan dan kegiatan operasional berdasarkan pada RKAB dari Dinas ESDM Sultra ke PT Toshida. “Dalam penanganan perkara ini Direktorat Korwil IV KPK memberi dukungan dan pendampingan kepada Kejati Sulawesi Tenggara,” kata dia.

    KPK bersama dengan para pihak selain melakukan pemeriksaan fisik setempat, juga fasiltasi dukungan keterangan ahli yang dibutuhkan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra sejak Senin-Jumat 9-13 Agustus 2021. KPK berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.


    Sumber : tempo.co

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini