• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Berkas Gugatan 75 Pegawai KPK Lengkap, KIP Jadwalkan Sidang

    20/08/21, 15:24 WIB Last Updated 2021-08-20T08:25:30Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta -- Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa berkas gugatan yang dilayangkan perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dinyatakan lengkap.
    Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP, Arif Adi Kuswardono mengatakan, dengan kelengkapan berkas gugatan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan sidang perdana kasus tersebut.


    "Jadi itu dinyatakan lengkap. Otomatis sudah diberikan nomor register. Nah, setelah nomor register berarti nanti dalam proses persiapan untuk persidangan," kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/8).


    Arif mengatakan sejak berkas dinyatakan lengkap, pihaknya dengan demikian memiliki waktu paling lama 100 hari untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil TWK.


    KIP, kata Arif, akan memanggil sejumlah pihak, baik dari pemohon maupun termohon selama proses persidangan. Menurut dia, mekanisme sidang di KIP tak berbeda dengan mekanisme sidang pada umumnya.


    Arif berkata, pihaknya kemungkinan akan lebih banyak memeriksa berkas yang menggambarkan sengketa dalam kasus tersebut. Hal itu berkaitan dengan hak atas layanan informasi yang bersifat publik.


    "Memang kan persidangan sengketa informasi ini, persidangan administrasi. Ya, nanti kita akan berkisar pada pemeriksaan berkas, yang merefleksikan menggambarkan, kewajiban pelayanan informasi dari badan publik," katanya.


    Gugatan 75 pegawai KPK atas hasil TWK dilayangkan oleh 11 perwakilan pegawai sejak 9 Agustus lalu. Mereka masing-masing mengajukan permohonan informasi untuk dapat memperoleh data pribadi, terkait hasil tes.


    Informasi yang diajukan meliputi, dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai.


    "Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," ujar perwakilan pegawai, Hotman Tambunan.



    Sumber : cnn Indonesia
    (Red) 





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini