JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Sinergi antara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Cilincing kembali terlihat dalam menjaga keamanan wilayah.
Saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dua orang yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Tim patroli segera mendatangi lokasi guna mengendalikan situasi dan menghindari potensi tindakan yang dapat membahayakan para pihak.
Dari hasil keterangan awal, korban melaporkan bahwa sepeda motornya diduga dicuri di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing.
Kendaraan tersebut kemudian diduga dipindahkan dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selanjutnya, kedua pria yang diamankan dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
"Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat.
Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kombes Henik.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan.
Ia mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung di Polsek Cilincing.
Kepolisian memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara status hukum kedua pria tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin