• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ini Arahan KADIVMIN Dalam Rapat Agenda Kerja Divisi Administrasi

    06/07/21, 21:32 WIB Last Updated 2021-07-06T14:32:36Z
    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten – Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerapkan WFH 100% sesuai dengan arahan Presiden Indoensia, Joko Widodo, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, dan disusul dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

    Pada Selasa pagi (06/07/2021), Bidang Divisi Administrasi mengadakan Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom untuk membahas Agenda Rapat Kerja Divisi Administrasi dalam sepekan kedepan. Pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, menjelaskan tentang agenda apa saja yang sebaiknya dilaksanakan terlebih dahulu, mengingat terdapat keterbatasan jarak tetapi harus tetap produktif. “Dimasa WFH 100% ini, jangan menurunkan kinerja kita, justru kita harus tetap produktif dan semakin produktif!” jelas Novita diawal kegiatan. 


    Dalam kegiatan Virtual Meeting ini, diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana, dan seluruh pegawai di bidang Administrasi. 



    Sumber : Humas Kumham Banten - icg
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini