• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    PIMTI Kanwil Banten Gelar Rapat Evaluasi Layanan Dimasa PPKM Darurat

    06/07/21, 21:27 WIB Last Updated 2021-07-06T14:27:28Z
    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten -  Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat begitu massif, telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.


    Menyikapi instruksi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah menerapkan Work From Home (WFH) untuk seluruh pegawai dan tidak menerima layanan secara langsung. 


    Untuk mengantisipasi tidak bisanya layanan secara langsung/tatap muka, Kanwil Kemenkumham Banten telah mengeluarkan aplikasi Jawara, sebuah aplikasi yang merangkum seluruh layanan yang ada di Kanwil Banten dengan alamat https://sijawara.vantura.id/ dan nomor layanan informasi yaitu  081902222210.


    Pada hari ini selasa (6/07) Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi melakukan rapat evaluasi terhadap layanan selama masa PPKM Darurat secara online melalui aplikasi zoom.


    Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi yang menyampaikan masyarakat harus disosialisasikan bahwa saat ini Kanwil Banten tidak melakukan pelayanan secara langsung/tatap muka tapi layanan dilakukan secara online. "Manfaatkan sosial media untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa seluruh layanan saat ini hanya melalui aplikasi Jawara dan nomor informasi layanan."  Ucap Novita. 




    Sumber :Humas Kanwil Banten
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini