• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kasus AKP Stepanus, KPK Cek Aliran Dana ke Aliza Gunado

    19/06/21, 09:04 WIB Last Updated 2021-06-19T02:04:43Z
    Uang korupsi terkait kasus AKP Stepanus Robin Pattuju disebut mengalir ke pihak swasta bernama Aliza Gunado dan ibu rumah tangga bernama Gita Varera.
    Penyidik KPK yang dipecat Dewas, AKP Stepanus Robin Pattuju, disebut mengalirkan dana suap ke pihak swasta. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi terkait penanganan kasus yang menyeret Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengalir ke pihak swasta bernama Aliza Gunado dan seorang ibu rumah tangga bernama Gita Varera.


    Penyidik telah mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Aliza dan Gita pada Kamis (17/6).


    "Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP (Stepanus Robin) dan tersangka MH (Maskur Husain)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (18/6).


    Aliza diketahui telah dimasukkan KPK ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK menduga yang bersangkutan mengetahui peristiwa terkait kasus yang turut menyeret Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.


    Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik lembaga antirasuah juga sudah memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, Rabu (9/6). Kader Partai Golkar itu didalami perihal awal mula perkenalannya dengan Stepanus.


    "Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan saksi [Azis] dengan tersangka SRP dan dugaan memfasilitasi oleh saksi untuk dilakukannya pertemuan di rumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP dengan tersangka MS (M. Syahrial)," kata Ali, Rabu (9/6).


    Azis juga sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.


    Dalam kasus ini, Stepanus diduga menerima Rp1,3 miliar dari Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang disinyalir menyeret Syahrial. Namun, penyelidikan kasus itu pada kenyataannya tetap berlanjut.


    Dikutip dari dokumen KPU, Aliza pernah tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dari daerah pemilihan Lampung II pada Pemilu 2014.  Ia juga pernah jadi pengurus DPP Generasi Muda Musyarawah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), organisasi sayap Partai Golkar.


    Ia juga pernah menjabat Direktur Bisnis BUMD Lampung Jasa Utama, sebelum mengundurkan diri usai namanya disebut dalam sidang kasus mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Februari, di PN Tipikor Tanjungkarang.


    Saksi yang juga mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut Aliza pernah mengaku sebagai orangnya Azis Syamsuddin.



    Sumber : cnn Indonesia

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini