• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Viraalllll....!Penipuan Penerimaan CPNS Kemenag RI, Ratusan Masyarakat Rugi Hampir 11 Miliar Rupiah

    01/05/21, 20:45 WIB Last Updated 2021-05-04T11:41:55Z
    M Awaluddin Dahuri /Awaluddin (kemeja kuning), Adv Luqman (Jas Hitam), sebelahnya Pengacara dari Awaludin, Tahaja (berpeci) pertemuan pertama di rumah Awaludin


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Berawal dari adanya Client (dari Bengkulu) datang ke seorang pengacara dari Kantor Hukum "LH & Partners" Berlokasi di Citra Raya Tangerang yang meminta bantuan Advokat TM Luqmanul Hakim, SH, atas penipuan yang dialaminya mengenai penerimaan CPNS Kemenag RI ditahun 2013.


    Setelah surat kuasa resmi diterima dan ditanda tangani maka dimulailah proses penelusuran oleh Advokat Luqman mengacu pada bukti Kuitansi pembayaran biaya penerimaan yang di tanda tangani oleh oknum pegawai Kemenag RI bernama Sri yang saat ini masih aktif berdinas di bagian arsiparis Kemenag RI Jakarta. 

                       Sri ( pegawai Kemenag RI) 

    Dari hasil penelusuran kepada oknum tersebut didapatkan keterangan bahwa oknum tersebut menyetorkan seluruh uang penipuan itu ke salah satu oknum pegawai Kemenag RI yang lain bernama Tahaja yang saat ini Tahaja telah di non job kan oleh Kemenag RI dan telah juga dihukum penjara selama 1,5 tahun dalam kasus ini atas laporan dari salah satu korban dari ratusan korban penipuan. Dan dari Tahaja ini lah diketahui bahwa seluruh uang yang terhimpun dari ratusan korban penipuan ini berjumlah kurang lebih hampir 11 Miliar rupiah dan seluruhnya menurut keterangan Tahaja diserahkan kepada oknum pegawai Kemenag lainnya yang telah diberhentikan oleh Kemenag RI bernama M Awaluddin Dahuri / Awaluddin yang bertempat tinggal di salah satu perumahan di daerah Tangerang. 

            Tahaja ( Pegawai non job Kemenag RI) 

    Advokat Luqman pun ber inisiatif untuk mempertemukan semua yang tersangkut masalah ini di suatu tempat termasuk bertemu yang katanya pengacara dari awaluddin. Setelah membuat janji antara Advokat Luqman dengan pengacara Awaluddin akhirnya disepekati pertemuan di rumah Awaluddin yang selama bertahun tahun kasus ini selalu kabur kaburan karena dicari banyak orang, dan terjadilah pertemuan itu dimana yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Habib Hisyam yang katanya Pengacara Awaluddin, Awaluddin, istri dan anak dari Awaluddin, Tahaja, Sri, Advokat Luqman, dan salah satu korban. 

    Awaluddin (sang Aktor Utama/kemeja kuning) 

    Dalam pertemuan Awaluddin sang "Pelaku Utama" Tak dapat mengelak dari semua yang disampaikan oleh Tahaja dan di sepakati bahwa pengacara Awaluddin minta waktu 7 Hari untuk penyelesaian. 


    Setelah masa waktu 7 hari dimana saat itu seminggu sebelum bulan suci ramadhan tahun 2021 ini, Pengacara dari Awaluddin menelpon ke Advokat Luqman mengatakan bahwa ada itikad baik Awaluddin untuk menyerahkan 1 unit rumah dua lantai di daerah Tangerang yang katanya menurut harga pasaran ditaksir bernilai 1 Miliar dan meminta duduk bersama untuk bersama-sama melihat rumah tersebut dan penyerahan di depan notaris. 


    "Bayangkan dari hampir 11 Miliar hanya akan diganti 1 miliar dengan korban ratusan orang, sebenarnya hal ini timbul atas niat permufakatan jahat Awaluddin dengan yang lainnya atas dasar kesulitan ekonomi dimana Awaludin hanya seorang staff bukan pejabat dan hampir tiap hari berhutang kepada teman temannya untuk ongkos pulang kerja dan makan dirumah, sekarang dari tahun 2013 hingga saat ini hidupnya mewah bergelimang harta dari hasil menipu, Makan dan memberi makan anak istri dari Uang Hasil Nipu alias uang Haram dan telah diakui oleh Awaluddin dan anak istrinya tahu, tapi tak tahu Malu, hatinya sudah seperti Batu" Cetus salah satu korban yang ikut dalam pertemuan. 

    Tak disangka pengacara dari Awaluddin pun berbuat hal yang sama, itikad baik yang tinggal duduk bersama dari sebelum puasa ramadhan hingga saat ini berita ditayangkan selalu memberikan janji-janji untuk pertemuan penyerahan jaminan tersebut dan tidak pernah terealisasi. 

    "Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Semua Media yang ada serta semua LSM dan Ormas diharapkan memberikan perhatian khusus atas kasus ini dan info lebih lanjut bagi LSM, Ormas, Media dan Kepolisian serta masyarakat luas yang akan memberikan perhatian dalam hal ini dapat menghubungi saya di nomor HP 0812-8619-4005 untuk mendapatkan informasi dan alat bukti selengkapnya karena informasi lengkap dan alat bukti lengkap semua ada sama saya"Tutup Advokat Luqman. 



    (Red) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini