• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Babinsa Selamatkan Warga Yang Di Kepung Debt Colector

    09/05/21, 04:41 WIB Last Updated 2021-05-08T21:41:53Z
    Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengklarifikasi video viral di media sosial soal mobil yang dikepung oleh debt collector.
    Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengklarifikasi video viral di media sosial soal mobil yang dikepung oleh debt collector.ilustrasi. (Unsplash/Pixabay).


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengklarifikasi video viral di media sosial soal kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI AD yang berpakaian dinas PDL Loreng di depan Tol Koja Barat-Jakut. Mobil tersebut akan mengantar orang sakit ke RS dan dikepung beberapa orang debt collector.


    Pihak Kodam Jaya memaparkan pengemudi tersebut merupakan anggota TNI AD yakni Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 Serda Nurhadi. Pada hari kejadian, Kamis (6/5) Nurhadi menerima laporan ada kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.


    Dalam mobil yang dikerubuti oleh 10 orang tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit. Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke RS melalui jalan Tol Koja Barat.

    Namun, mobil tersebut terus dikejar oleh debt collector. Kondisi kurang bagus tersebut mendorong Nurhadi membawa mobil ke Polres Jakut.


    Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.


    Aksi mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.



    Sumber : cnn Indonesia

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini