• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Polres Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Tahanan Kasus Narkoba

    18/04/21, 04:45 WIB Last Updated 2021-04-17T21:45:07Z
    Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom) 
    Foto: Ilustrasi (dok detikcom)

    JAGUARNEWS77.com # Tangerang Selatan, Banten - Salah seorang tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial SS tewas dianiaya sesama tahanan. Polres Tangsel menetapkan 2 tersangka dalam kasus penganiayaan sesama tahanan ini.


    "Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).


    Kedua tersangka ini merupakan tahanan Polres Tangsel. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap SS.


    Polisi mengatakan tewasnya SS diduga kuat dianiaya oleh kedua tersangka. Hal ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh polisi."Tersangka 2 orang. RS dan MHI," ujarnya.


    "Hasil penyidikan begitu," imbuhnya.


    Salah seorang tahanan kasus narkoba Polres Tangsel berinisial SS sebelumnya tewas dianiaya sesama tahanan. Komnas HAM meminta keterangan jajaran Polres Tangsel untuk mengetahui penyebab kematian SS.


    "Kami dari tim pemantauan dan penyelidikan, telah melakukan pertemuan dan permintaan keterangan beberapa pihak atas kasus peristiwa kematian SS, khusus hari ini kami dapatkan keterangan dari jajaran Polres Metro Tangerang Selatan, meliputi Kasat Reskrim, Kanit Jatanras beserta Penyidik, Kasie Propam, Kasat Tahti, dan Penyidik Sat Resnarkoba," kata Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama saat dihubungi, Jumat (16/4).


    Lihat juga Video: Polda Metro Tangkap 5 Polisi Gadungan Bermodus Penggerebekan Narkoba




    Tama mengatakan sepekan sebelum meninggal, SS sempat dianiaya oleh sesama tahanan dan ditemukan adanya luka memar serta lecet pada bagian tangan juga dahi SS. Polisi, kata Tama, sedang menyelidiki terkait kekerasan yang dialami SS.


    "Berdasarkan keterangan Penyidik Jatanras Reskrim tadi, ada luka memar di bagian tangan, luka lecet pada bagian dahi. Seminggu sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan dianiaya oleh sesama tahanan. Untuk kasus ini, penyidik Jatanras telah lakukan lidik dan sidik, menetapkan 2 tersangka, dan melimpahkan berkas penanganan perkara ke JPU setempat. Namun keduanya belum bisa diproses lebih lanjut, karena sedang menunggu proses hukum yang sebelumnya selesai (inkracht)," ujarnya. 



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini