• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ridwan Kamil Luruskan Berita Soal Tersangka KPK Siti Aisyah Kakak Iparnya

    18/04/21, 04:39 WIB Last Updated 2021-04-17T21:40:33Z


    JAGUARNEWS77.com # Bandung, Jabar- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikait-kaitkan dengan salahsatu tersangka kasus korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar di Indramayu, Siti Aisyah Tuti Handayani. Disebut-sebut, mantan anggota DPRD Jabar itu adalah kakak ipar Ridwan Kamil. Hal itu dibantah Ridwan Kamil. Lantas apa hubungan keduanya?. 


    Bantahan Kang Emil sapaannya itu bermula dari mention twitter Denny Siregar, Jumat (16/4/2021). Dalam unggahannya, Denny mengunggah berita yang judulnya menyebut bila tersangka KPK Siti Aisyah merupakan kakak ipar Ridwan Kamil. Kang Emil pun membalas dengan membantah kabar tersebut.


    "Kang Denny yth, itu terjadi di periode sebelum saya gubenur. Dan yg bersangkutan perempuan bukan kakak ipar saya. Kakak ipar saya lelaki semua. Media tsb hrs mengoreksi, Selama 2 tahun saya terus mereformasi birokrasi di Jawa Barat. Agar jauh dari praktik korupsi, nuhuun," tulis Kang Emil.


    Sementara itu akun resmi Instagram relawan Ridwan Kamil, @rkjabarjuara, juga memposting bantahan yang sama dan mengungkapkan hubungan keduanya. Dalam unggahannya, akun tersebut mengunggah screenshot judul berita yang menyebutkan salah satu tersangka merupakan kakak ipar Ridwan Kamil.


    Dalam keterangannya, akun tersebut mengulas sebuah percakapan dengan Ridwan Kamil soal kabar tersebut.


    "Kang, judul berita ini benar?' Tidak sepenuhnya benar. Kakak ipar saya semua laki-laki, beliau yang dijadikan tersangka istrinya kakak ipar saya'.


    Soal korupsinya, benar? 'Berdasar keterangan KPK, benar. Korupsi bantuan keuangan di Kabupaten Indramayu periode sebelum saya jadi Gubernur.


    'Akang jadi disebut sebut terlibat, gimana tanggapannya?. 'Resiko punya nama, semua dihubungkan seolah saya terlibat. Nanti kalau kamu ketangkep korupsi, judulnya jadi 'Admin Instagram Pendukung Ridwan Kamil Jadi Tersangka Korupsi', padahal saya tidak tau kamu korupsi, apalagi mengajarkan untuk korupsi," tulis akun tersebut.


    "Jadi gimana atuh kang? Biarkan proses hukum berjalan, saya tidak akan melindungi atau menghalangi. Saya mendukung upaya KPK memberantas korupsi.


    "Aya aya wae nya Kang. Fokus ngadmin aja memberitakan yang positif di jawa barat. Jangan terlalu dipikirkan," tambahan keterangan itu.


    Berdasarkan sumber detikcom yang bisa dipercaya, hubungan Ridwan Kamil dan Siti Aisyah benar seperti yang diposting IG resmi relawan. "Bu Atalia punya kakak laki-laki yang menikah dengan Siti Aisyah, jadi iparnya Bu Atalia tepatnya," ujarnya.


    Hubungan kekerabatan Ridwan Kamil dan Siti Aisyah pernah terlihat saat Pileg 2019 lalu. Melalui akun Youtube Siti Aisyah dengan nama akun Dr Siti Aisyah, Ridwan Kamil pernah istri dari kakak iparnya itu yang hendak maju ke DPR RI dari dapil Kota Bekasi dan Depok.


    Dukungan dari Kang Emil itu diunggah di akun YouTube milik Siti Aisyah dengan nama akun Dr Siti Aisyah.


    "Saya Ridwan Kamil, warga Jawa Barat khususnya Kota Bekasi dan Kota Depok saya mengenal seorang sosok wanita yang hebat luar biasa. Di sebelah saya sosok istimewa Doktor Siti Aisyah beliau seorang ibu dengan tiga anak, beliau juga dipercaya oleh rakyat sebagai anggota DPRD, menunjukkan amanah luar biasa, inspiratif," ucap Emil dalam video yang diunggah 2 tahun lalu.


    "Beliau punya program untuk masyarakat Depok dan Bekasi adalah pendidikan berkualitas, kesehatan yang mudah dijangkau dan tentunya daya beli tinggi. Oleh karena itu jangan lupa 17 April ini ke TPS mencoblos ibu Doktor Siti Aisyah kebetulan nomor tiga dari Partai Golkar. Sekali lagi coblos nomor tiga untuk Ibu Siti Aisyah untuk DPR RI dari Partai Golkar," kata Kang Emil menambahkan.


    Sebelumnya KPK menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah dan eks DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek di Indramayu.


    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya telah menemukan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, yang mengarah ada keterlibatan pihak Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.


    Lili mengatakan perkara ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Pada saat itu, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omasryah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan pihak swasta, Carsa ES. KPK saat itu juga menyita uang terkait perkara sebesar Rp 685 juta.


    "Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp 685 juta," kata Lili.


    Ade dan Siti dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Lili mengatakan Ade dan Siti diduga menerima suap untuk memastikan usulan dari Carsa ES disetujui



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini