• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Polsek Sajira Lakukan Giat Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Perbup

    01/02/21, 17:59 WIB Last Updated 2021-02-01T12:32:41Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Operasi yustisi penegakan Perbup nomor 28 tahun 2020 terus dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor Sajira Polres Lebak, Banten. 

    Kali ini Operasi yustisi tersebut dilakukan oleh Polsek Sajira bersama Koramil Sajira dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sajira diwilayah Kecamatan Sajira, Lebak, Banten, Senin 1/2/2021.

    Dalam operasi gabungan Penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 ini dibarengi dengan pembagian masker untuk masyarakat yang terjaring operasi dan tidak membawa masker serta pelaksanaan patroli (mobile). 

    Adapun kekuatan personil operasi gabungan ini sebanyak 9 personil yang terdiri dari AKP Waluyo (Kapolsek Sajira), Aipda Bambang Yudha (Polsek Sajira), Bripka Irfan (Polsek Sajira), Bripka Samsudin (Polsek Sajira), Kapten Narkila (Danramil Sajira), Serda Dede (Koramil Sajira), Rahmat ( Kacamat Sajira), Madtoni (Pol PP), Umar (Pol PP). 


    Operasi yustisi gabungan yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai didapat hasil operasi yustisi dari 2 ( Dua )  tempat antara lain :

    1. Depan Puskesmas Sajira 7 Warga mendapatkan teguran tertulis, 2 warga teguran lisan dan 1 warga tindakan fisik. 

    2. Pasar sajira 5 warga mendapatkan sanksi teguran tertulis, 2 warga teguran lisan dan 1 warga teguran fisik. 

    Sedangkan jumlah masker yang diberikan kepada masyarakat yang tidak membawa masker dan mendapat teguran dari petugas sebanyak 60 masker. 


    Pantauan tim jaguarnews77.com di lokasi, Kegiatan Operasi Yustisi  Penegakan Perbup No. 28 Tahun 2020 yang dilaksanakan ini berjalan dengan situasi aman, lancar dan  kondusif. 



    Oleh : Redaksi jaguarnews77.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini