• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Dino Patti Djalal Senang Dipolisikan: Satu Mafia Tanah Muncul

    15/02/21, 09:36 WIB Last Updated 2021-02-15T02:36:47Z
    Dino Patti Djalal mengaku akan membongkar kasus mafia tanah yang turut mengambil sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
    Mantan Juru Bicara Presiden ke-6 RI SBY, Dino Patti Djalal senang dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Natalia Santi)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan Juru Bicara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal mengaku senang dipolisikan oleh pengacara Fredy Kusnadi buntut cuitannya soal mafia tanah di akun twitter pribadinya, @dinopattidjalal.


    Dino mengatakan laporan tersebut setidaknya telah mengungkap dugaan keterlibatan salah satu pelaku sindikat mafia tanah, yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian tanah ibunya.


    "Ini memang agak aneh karena sindikat yang mengadukan korban ke polisi. Tapi saya senang, karena dengan demikian paling tidak satu orang sudah kelihatan mukanya, satu dari sindikat ini," kata Dino dalam keterangan video yang diunggah di akun instagram pribadinya, Minggu (14/2).


    Dino mengklaim telah memiliki tiga bukti yang dapat mengungkap keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya.


    Pertama, ia membeberkan video hasil pengakuan Sherly yang diduga merupakan salah seorang dalam sindikat tersebut. Kata dia, Sherly telah ditangkap polisi dan menjadi tersangka.


    "Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," ujarnya.


    Selain itu, Dino mengatakan memiliki bukti transfer yang diterima oleh Fredy sebesar Rp320 juta. Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh para sindikat. Dino mengaku telah menyerahkan bukti transfer tersebut kepada polisi.


    Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil dari penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi. Diduga, sindikat itu meraup keuntungan sekitar Rp4-5 miliar untuk kemudian dibagi-bagi.


    "Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya itu, mendapat sekitar Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar sampai dengan Rp500 juta. Jadi dibagi-bagi antara komplotan ini," katanya.


    Bukti terakhir, kata Dino, ada nama Fredy atas rumah yang kini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Menurutnya, bukti pemindahtanganan rumah tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).


    "Hitam di atas putih, jadi jelas nampak Fredy ada di berbagai kasus rumah. Sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," ujarnya.


    Mantan wakil menteri luar negeri itu memastikan akan menelusuri kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya dan mengungkap dalang sindikat mafia tanah tersebut. Selama ini dirinya tak pernah mendengar ada dalang mafia tanah di Indonesia yang benar-benar terungkap.


    "Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap," katanya.


    Sebelumnya, Dino dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dituding melakukan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi.


    Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/860/II/YAN.25/2021/SPKTPMJ, pelapor atas nama Julianta Sembiring memperkarakan Dino dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.


    "Iya, tim kuasa hukum melaporkan Dino dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, hoaks, dan keonaran menggunakan media sosial di twitter @dinopattodjalal yang diketahui pada Jumat 12 Februari," kata Kuasa Hukum Fredy Kusnadi yang lain, Tonin Tachta Singarimbun saat dihubungi, Minggu (14/2).


    Tonin juga membantah kliennya sebagai mafia tanah. Dia menyatakan kliennya membeli satu unit rumah yang berada di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Menurutnya, Fredy membayar uang muka sebesar Rp500 juta kepada ibu Dino.


    Sertifikat rumah tersebut atas nama keponakan Dino, Yurmisnawita. Tonin mengatakan usai transaksi tersebut dilanjutkan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT di Jakarta Selatan. Setelah itu dilakukan balik nama sertifikat tanah.


    "Setelah itu apa yang salah dan palsu? apakah ini mafia?" ujarnya.



    VIDEO: Dugaan Mafia Tanah di Kasus Keluarga Dino Patii Djalal



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini