• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Polisi Berjaga di PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Lanjutan Habib Rizieq

    05/01/21, 11:26 WIB Last Updated 2021-01-05T04:26:47Z
    Polisi Jaga di PN Jaksel di Sidang Praperadilan Lanjutan Habib Rizieq (Arun-detikcom)
    Polisi Jaga di PN Jaksel di Sidang Praperadilan Lanjutan Habib Rizieq (Arun/detikcom)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihabberlanjut siang ini dengan agenda pembacaan jawaban dari tim hukum Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan Habib Rizieq. Polisi tampak berjaga di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


    Pantauan detikcom, Selasa (5/1/2021) pukul 09.00 WIB, sejumlah personel polisi dan TNI melakukan penjagaan di sekitar Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), tepatnya di sekitar PN Jaksel. Sementara 2 petugas keamanan PN Jaksel berjaga di pintu gerbang.


    Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq (Arun-detikcom)Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq (Arun/detikcom)


    Pos pengamanan (pospam) masih berdiri di halaman parkir PN Jaksel. Tampak tiga polisi berjaga di sana.

    Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq (Arun-detikcom)Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq (Arun/detikcom)


    Terpantau satu mobil Penyuluhan Binmas terparkir di sebelah PN Jaksel. Lalu lintas di Jalan Ampera Raya terpantau lancar.


    Sebelumnya, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (5/1). Agendanya adalah pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.


    "Untuk sidang selanjutnya kita berikan kesempatan bagi para termohon besok Selasa, pukul 01.00 WIB siang," ujar hakim ketua Akhmad Sahyuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (4/1).


    Pengacara Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Habib Rizieq. Namun, karena ada perubahan dalam gugatan Habib Rizieq yang dibacakan di sidang, Polda Metro Jaya juga harus melakukan perubahan jawaban.


    Diketahui, Habib Rizieq resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ke PN Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, Habib Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.


    Sumber : detiknews.com

    Oleh       : M Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini