• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    KPK Panggil Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Suap Ekspor Benur

    12/01/21, 15:23 WIB Last Updated 2021-01-12T08:23:27Z
    Gedung KPK
    Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Penyidik KPK memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, yakni Suharjito (SJT).


    "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1/2021).


    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.


    Berikut ini daftarnya:


    Sebagai penerima:
    1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP (kini nonaktif);
    2. Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP;
    3. Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP;
    4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
    5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP; dan
    6. Amiril Mukminin (AM)


    Sebagai pemberi:
    7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP


    Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarderdengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

    KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.



    Sumber : detiknews.com

    Oleh       : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini