• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Masih di Bawah Umur, Penipu Kaesang Bisa Dikembalikan ke Ortu

    18/09/20, 22:57 WIB Last Updated 2020-09-18T15:57:26Z
    Menurut kepolisian empat pelaku yang mencoba menipu Kaesang Pangarep masih dibawah umur. Ada kemungkinan dikembalikan ke orang tua.
    Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang melibatkan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),Kaesang Pangarep.


    "Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih di bawah umur," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9).


    Awi menuturkan opsi pertama yang mungkin dapat ditempuh penyidik yakni memperlakukan para tersangka sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.


    "Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua, tentunya dalam pengawasan Polri," kata Awi.


    Opsi lain penyidik dapat menggunakanrestorative justice, artinya pendekatan hukum dengan menjauhkan anak dari penjara. Awi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.


    "Itu dua hal yang perlu kami sampaikan terkait dengan penanganan anak-anak selama ini yang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," tutur Awi.


    Dalam perkara ini, Awi mengatakan modus kejahatan yang dilakukan pelaku adalah melakukan pelelangan barang-barang bermerek melalui Instagram. Mereka melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.


    Dalam kasus ini, polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan sudah dimulai sejak 8 September.


    "Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan," kata Awi.


    Kemudian, penyidik melakukan profillingterhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.


    Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi menangkap 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur.


    "Rata-rata anak-anak ini di bawah umur antara 15-16 tahun," ujar Awi.


    Para tersangka diketahui sempat mencoba menipu Kaesang via Instagram. Aksi itu kemudian dibagikan putra Jokowi itu melalui akun Twitter pribadinya.


    Dalam tangkapan layar yang Kaesang bagikan, penipu mengirimkan direct message bertuliskan Kaesang memenangi lelang. Penipu lalu juga menyertakan nomor rekeningnya.


    Kaesang yang sudah mengendus modus penipuan lalu sengaja menanggapi dan mengajak si penipu bertemu dengan alasan ingin COD (cash on delivery). Namun penipu menolak ajakan anak orang nomor satu di Indonesia itu.


    Sumber : cnn indonesia

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini