• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Mahasiswa Pemalsu Hasil SWAB Di Tangkap Di Soetta

    10/08/20, 14:06 WIB Last Updated 2020-08-10T07:06:09Z


    JAGUARNEWS77.com # Tangerang, Banten - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan mahasiswa berinisial FM yang telah memalsukan dokumen hasil Swab PCR yang tertulis berasal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede.


    Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Syaputra mengatakan, awal penangkapan itu saat Team Garuda Sat Reskrim Polres Bandara Soetta bersama dengan personel KKP tengah melakukan pemantauan dan pengamanan keberangkatan penumpang di Terminal III, Bandara Soetta.


    "Pemuda asal Papua itu ditangkap bersama rekannya bernama Abdur Rahman pada 14 Juli 2020, di Terminal III, Bandara Soetta saat hendak kembali ke Papua, menggunakan pesawat Garuda GA 656 dengan rute, Jakarta-Sentani-Jayapura, Papua, berdasarkan laporan dari dokter Tunggul, selaku tenaga ahli kesehatan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Utama Soekarno Hatta," kata Kombes Pol Adi kepada RRI.co.id di Mapolres Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).


    Setelah ditelusuri, sambung Kapolres, surat tersebut adalah palsu, dan FM juga dilakukan rapid ternyata hasilnya reaktif. Terlebih lagi, FM tentang ternyata aktif dalam melakukan siar keagamaan sehingga aktif bertemu dengan masyarakat ataupun mengumpulkan banyak massa saat melakukan siar keagamaan.


    "Selain di karantina, FM dikenakan Pasal 93 Junto Pasal 9 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan Pasal 14 ayat 1 UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 tentang Pemalsuan serta Pasal 268 KUHP tentang Surat atau Dokumen Palsu dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara," pungkasnya.


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini