JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur terus melakukan pembenahan pelayanan publik sekaligus menghadirkan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, mengatakan pembenahan pelayanan merupakan proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan atau keluhan dari masyarakat.
Menurut Pungki, evaluasi internal dan inovasi pelayanan menjadi bagian dari komitmen jajarannya untuk menciptakan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, terbuka, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan pembenahan. Bukan karena ada persoalan saja, tetapi memang pelayanan harus terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ujar Pungki, Jumat (2/10/2026).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya Nomor 169, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Hadirkan Pelayanan Paspor di Ruang Publik
Salah satu bentuk inovasi yang tengah disiapkan adalah PASPORIA atau Paspor Ceria, yakni layanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Car Free Day.
Pelayanan akan dimulai pukul 06.00 WIB dengan total 70 kuota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 kuota diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sementara 10 kuota lainnya disediakan untuk pemohon dengan mekanisme walk-in.
Jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlaku atau halaman paspornya telah penuh.
Adapun penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun perubahan data tidak termasuk dalam layanan PASPORIA tersebut.
Pungki menjelaskan, pelaksanaan pelayanan di ruang publik diharapkan memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi Jakarta Timur pada hari kerja.
Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya jajaran Imigrasi Jakarta Timur untuk memperluas akses pelayanan dengan menyesuaikan pola pelayanan terhadap aktivitas dan kebutuhan masyarakat.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Pungli
Di tengah upaya pembenahan pelayanan tersebut, Pungki juga memberikan tanggapan terkait pemberitaan sebuah media mingguan Ibu Kota yang memuat dugaan adanya praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.
Pungki menyatakan pihaknya menyayangkan apabila pemberitaan mengenai dugaan tersebut diterbitkan tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak Imigrasi Jakarta Timur.
Menurutnya, apabila terdapat informasi, laporan, ataupun dugaan mengenai praktik yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, pihaknya terbuka untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta yang dimiliki.
“Kami tentu sangat menyayangkan apabila ada pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar, tetapi pihak kami tidak terlebih dahulu dimintai klarifikasi atau konfirmasi,” kata Pungki.
Meski demikian, Pungki menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Timur tidak menutup diri terhadap kritik maupun pengawasan dari masyarakat dan media.
Sebaliknya, kritik dan pemberitaan media, menurut dia, dapat menjadi bahan evaluasi apabila disampaikan berdasarkan informasi yang jelas dan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Kalau memang ada informasi atau temuan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami siap memberikan penjelasan sesuai fakta dan data yang ada,” ujarnya.
Tekankan Pentingnya Konfirmasi dan Keberimbangan
Pungki juga menyoroti pentingnya komunikasi antara media dan institusi pemerintah dalam proses peliputan, terutama ketika pemberitaan menyangkut dugaan pelanggaran atau persoalan pelayanan publik.
Menurutnya, konfirmasi kepada pihak yang diberitakan diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya berasal dari satu sisi.
Prinsip keberimbangan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai suatu persoalan, sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pungki mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat tabayun, yakni mencari kejelasan, memeriksa informasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan penjelasan.
“Kami terbuka terhadap kritik. Kami juga siap dikonfirmasi kapan pun berkaitan dengan pelayanan kami. Harapannya, semua bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan tabayun,” tuturnya.
Pembenahan Pelayanan Terus Berjalan
Pungki memastikan pembenahan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, inovasi pelayanan seperti PASPORIA merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Di sisi lain, keterbukaan terhadap kritik dan kesediaan memberikan klarifikasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik serta membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers.
Dengan kombinasi pembenahan internal, inovasi pelayanan, keterbukaan terhadap pengawasan, dan komunikasi dengan masyarakat maupun media, Imigrasi Jakarta Timur menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Kami akan terus berbenah dan terbuka terhadap masukan,” pungkas Pungki.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin