JAGUARNEWS77.COM // LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga mendorong aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar gugus Pulau Anak Krakatau.
Patroli gabungan dilakukan untuk memastikan masyarakat, nelayan maupun wisatawan tidak memasuki zona berbahaya yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung.
Kegiatan patroli berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026), dengan menyisir sejumlah titik perairan yang dinilai rawan menjadi akses masyarakat mendekati kawasan gunung api aktif tersebut.
Petugas memprioritaskan pengawasan terhadap aktivitas kapal, nelayan dan wisatawan guna memastikan tidak ada pihak yang memasuki kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Dalam patroli laut yang dilakukan Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan sedang menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk dalam radius larangan.
Personel gabungan kemudian mendatangi para nelayan tersebut. Petugas memberikan teguran sekaligus penjelasan mengenai potensi bahaya yang dapat terjadi apabila aktivitas dilakukan terlalu dekat dengan gunung api yang masih aktif.
Para nelayan diminta segera meninggalkan kawasan tersebut dan bergerak menuju perairan yang lebih aman.
Tidak hanya memberikan teguran, personel Seksi Dokkes Polres Lampung Selatan turut membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, kegiatan patroli tidak semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko keselamatan ketika berada terlalu dekat dengan Gunung Anak Krakatau.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).
Kapal Speed Fiber Terpantau Mendekati Zona Larangan
Pengawasan kembali diperketat ketika petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber bergerak mendekati kawasan Anak Krakatau sekitar pukul 10.30 WIB.
Personel patroli langsung bergerak mendekati kapal tersebut untuk memastikan aktivitas dan tujuan kapal.
Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat karena aktivitas kapal maupun manusia di sekitar kawasan gunung api aktif memiliki potensi risiko, terlebih ketika aktivitas vulkanik sedang meningkat.
Yuni menegaskan, patroli akan terus dilakukan untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya.
“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang. Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Selain patroli, personel gabungan juga memasang banner berisi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Sosialisasi turut dilakukan kepada masyarakat dan wisatawan yang berada di Pulau Sebesi. Edukasi tersebut dinilai penting mengingat aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak seluruh fenomena vulkanik dapat diprediksi secara kasatmata.
Aktivitas Erupsi Masih Berlangsung
Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.
Aktivitas erupsi masih berlangsung. Pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB, tercatat erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.
Fenomena tersebut teramati menyerupai lava fountain atau air mancur lava, yang menunjukkan masih berlangsungnya aktivitas vulkanik di kawasan gunung api tersebut.
Badan Geologi menyebut fenomena erupsi menerus seperti itu dapat berlangsung selama beberapa jam. Karena itu, masyarakat yang berada di wilayah pesisir Lampung maupun Banten diminta tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah serta lembaga yang berwenang dalam pemantauan aktivitas gunung api.
Kondisi tersebut menjadi alasan aparat meningkatkan patroli laut. Langkah pengamanan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat secara berlebihan, melainkan sebagai bentuk pencegahan agar warga tidak mengambil risiko dengan memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya.
Polisi Ingatkan Anak Krakatau Bukan Objek Wisata Bebas
Yuni kembali menegaskan agar masyarakat tidak menjadikan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebagai objek wisata yang dapat didekati secara bebas.
“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” tegasnya.
Menurutnya, rasa ingin tahu masyarakat maupun wisatawan terhadap aktivitas vulkanik harus tetap diimbangi dengan kesadaran terhadap keselamatan.
Terlebih, keberadaan gunung api aktif memiliki potensi bahaya berupa lontaran material vulkanik, abu, gas maupun perubahan aktivitas erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Karena itu, aparat meminta pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa wisatawan masuk ke kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan.
Personel gabungan juga membagikan masker kepada wisatawan di sekitar Pulau Sebesi. Selain sebagai langkah antisipasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai potensi bahaya aktivitas vulkanik dan pentingnya menggunakan perlindungan diri ketika terjadi paparan abu vulkanik.
Patroli Berakhir Aman dan Terkendali Seluruh rangkaian patroli gabungan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim kembali menuju Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan perairan sekitar Anak Krakatau dilaporkan aman dan terkendali.
Meski demikian, aparat menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Masyarakat diminta tidak menganggap kondisi perairan yang terlihat aman sebagai alasan untuk memasuki zona larangan.
Kepolisian juga mengingatkan agar setiap aktivitas wisata maupun penangkapan ikan tetap memperhatikan perkembangan status gunung api dan mengikuti ketentuan radius aman yang ditetapkan oleh otoritas berwenang.
Dengan status Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga), keselamatan menjadi pertimbangan utama. Aparat berharap masyarakat tidak mengambil risiko hanya demi melihat langsung fenomena erupsi dari jarak dekat.
Reporter: Wahyu Permana
Editor: Alvin