Foto: Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor kini memiliki alternatif pelayanan di luar kantor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kembali menghadirkan program PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan digelar bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat.(Dok-Istimewa)
JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor kini memiliki alternatif pelayanan di luar kantor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kembali menghadirkan program PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan digelar bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat.
Pelayanan PASPORIA dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, bertempat di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyediakan 70 kuota pelayanan paspor. Rinciannya, sebanyak 60 kuota diperuntukkan bagi pemohon melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 10 kuota lainnya tersedia untuk layanan walk-in.
Pelayanan dijadwalkan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diimbau memastikan persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi.
Layani Paspor Baru dan Penggantian
Pada pelaksanaan PASPORIA kali ini, layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis dan/atau halaman paspor telah penuh.
Sementara itu, layanan tersebut tidak mencakup penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun perubahan data.
Pemohon wajib menyiapkan dokumen persyaratan berupa:
· Kartu Tanda Penduduk (KTP);
· Kartu Keluarga (KK);
· Akta kelahiran, ijazah SD/SMP/SMA, atau buku nikah;
· Paspor lama bagi pemohon yang sebelumnya telah memiliki paspor.
Setiap pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli beserta fotokopinya untuk keperluan pemeriksaan dan proses administrasi.
Pemohon M-Paspor Wajib Memilih Lokasi Sesuai
Bagi masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan agar pendaftaran tidak salah lokasi.
Pemohon harus memilih menu “LAYANAN PASPORIA CFD SUDIRMAN (WISMA KEIAI)” pada aplikasi M-Paspor.
Pilihan lokasi tersebut penting karena pelayanan PASPORIA dilaksanakan secara khusus di Wisma KEIAI dan bukan di kantor imigrasi.
Adapun lokasi pelayanan berada di:
Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav. 3, RT 10/RW 1, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 12930.
Kuota Terbatas, Pemohon Diminta Siapkan Dokumen
Program PASPORIA merupakan salah satu bentuk pelayanan keimigrasian di luar kantor yang dihadirkan untuk memberikan alternatif akses kepada masyarakat.
Pelaksanaan layanan bertepatan dengan aktivitas masyarakat di kawasan CFD Sudirman sehingga masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus kebutuhan paspor sesuai jenis layanan yang tersedia.
Namun, jumlah kuota pelayanan yang disediakan terbatas. Karena itu, masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan pada Minggu, 4 Oktober 2026 perlu memastikan dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga mengingatkan pemohon untuk membawa dokumen asli dan fotokopi, serta memastikan jenis pelayanan yang dibutuhkan telah sesuai dengan ketentuan.
Khusus pemohon yang menggunakan M-Paspor, pilihan lokasi pelayanan juga perlu diperiksa kembali agar sesuai dengan menu PASPORIA CFD Sudirman (Wisma KEIAI).
Dengan persyaratan yang lengkap dan pemilihan layanan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses pelayanan PASPORIA secara lebih tertib dan lancar.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin