JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendorong penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Langkah tersebut dinilai penting agar upaya menghadapi persoalan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga dilakukan melalui edukasi, pengawasan dan pembinaan sejak dari lingkungan terkecil.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, S.Sos., M.Si., saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Munjirin menyimak pemaparan Kepala Kejari Jakarta Timur, Topik, S.H., mengenai sejumlah perkara pidana yang telah ditangani dan memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk perkara narkotika.
Munjirin mengatakan, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Menurutnya, edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujar Munjirin.
Ia menyampaikan, Pemkot Jakarta Timur akan terus memperkuat sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan narkotika hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, RW dan RT.
Menurut Munjirin, pendekatan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga pendidikan hingga lingkungan tempat tinggal.
Lingkungan terdekat, kata dia, memiliki posisi strategis dalam membangun kepedulian dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak serta risiko penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai pemangku jabatan di wilayah Jakarta Timur, kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan narkotika di setiap wilayah,” tegasnya.
Perkara Narkotika Masuk Penanganan Kejaksaan Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Jakarta Timur memaparkan sejumlah perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Perkara narkotika menjadi salah satu jenis perkara yang masuk dalam penanganan tersebut. Kondisi itu menjadi perhatian dalam konteks upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Timur.
Namun, perkara yang telah diproses melalui sistem penegakan hukum tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai gambaran keseluruhan tingkat penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Data perkara di kejaksaan pada dasarnya menggambarkan kasus yang telah masuk ke dalam proses hukum. Sementara itu, upaya memahami persoalan narkotika secara lebih menyeluruh membutuhkan data dan pendekatan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga serta masyarakat.
Karena itu, pencegahan perlu ditempatkan sebagai bagian yang berjalan beriringan dengan penindakan. Edukasi, pengawasan lingkungan, pendampingan keluarga dan pembinaan generasi muda menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika.
Pencegahan Narkoba Beriringan dengan Tawuran
Selain persoalan narkotika, Pemkot Jakarta Timur juga menaruh perhatian terhadap pencegahan tawuran yang melibatkan generasi muda.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, unsur masyarakat dan berbagai pihak terkait. Pembinaan anak muda melalui kegiatan olahraga, kepemudaan, pendidikan maupun aktivitas sosial juga dinilai penting untuk memberikan ruang kegiatan yang positif.
Munjirin menekankan, pencegahan persoalan sosial tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Keluarga, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu mengenali potensi persoalan sejak dini.
Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika ataupun aktivitas yang berpotensi mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga wilayah Jakarta Timur agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam narkoba maupun kegiatan yang merugikan masa depan mereka,” katanya.
Penguatan pencegahan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan demikian, penanganan persoalan narkotika tidak hanya berfokus pada tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga diperkuat melalui edukasi, pengawasan sosial, pembinaan dan keterlibatan masyarakat.
Pendekatan berlapis tersebut menjadi penting karena pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.
Pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah dan masyarakat memiliki ruang serta tanggung jawab masing-masing dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin