• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditangkap, Polisi Sita Pisau dan Motor Korban

    14/07/26, 16:15 WIB Last Updated 2026-07-14T09:15:09Z

    Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP.(Dok-Istimewa)





    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    "Tersangka RD alias D telah kami amankan setelah ditetapkan sebagai pelaku dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Iman.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Kasubdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif.

    Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian, hingga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

    "Dari hasil analisis CCTV, tim memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penelusuran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara," jelas AKBP Resa.

    Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas korban, serta sepasang sandal.

    Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan bahwa setelah menghabisi korban, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi.

    Saat ini tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya fakta lain dalam perkara tersebut.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

    "Masyarakat dapat datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian," ujar Kombes Budi.

    Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang merenggut nyawa pengemudi ojek online tersebut.




    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini