JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan komitmen Polri dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema "Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera" di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Kehadiran Wakapolri dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan organisasi buruh dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, adil, produktif, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Rakernas KSPI 2026 juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa buruh merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi jutaan pekerja yang menjadi penggerak sektor industri, jasa, maupun berbagai bidang usaha lainnya.
"Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia," ujar Wakapolri.
Ia menambahkan, Polri memandang hubungan dengan kalangan buruh bukan semata-mata dalam konteks pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, tetapi telah berkembang menjadi kemitraan strategis yang bertujuan menciptakan hubungan industrial yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan yang secara aktif menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan dialogis dan humanis. Melalui mekanisme tersebut, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelesaian konflik secara damai demi menjaga hubungan baik antara pekerja dan perusahaan.
"Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan," kata Komjen Dedi.
Data Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah berhasil diselesaikan sebanyak 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Sementara hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 9 perkara telah ditangani dan seluruhnya berhasil diselesaikan melalui mekanisme yang sama.
Selain penanganan perkara, Polri juga berkontribusi dalam membantu para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Tercatat sebanyak 4.216 pekerja telah difasilitasi untuk kembali memperoleh pekerjaan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Wakapolri, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga stabilitas hubungan industrial di Indonesia.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan dunia industri, Wakapolri juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi, keterampilan, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di tingkat global sekaligus menghadapi tantangan industri masa depan.
Rakernas KSPI 2026 diharapkan menjadi momentum strategis bagi organisasi buruh untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menghasilkan berbagai rekomendasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi buruh, dan Polri.
Menutup sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kesejahteraan buruh memiliki hubungan erat dengan stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat," pungkas Wakapolri.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin