JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA
– Upaya pencegahan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah Jakarta Timur.
Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di kawasan Cipinang Muara, Minggu malam hingga Senin dini hari (1/6/2026).
Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Dari lokasi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov, telepon genggam, serta kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel rayonisasi yang dilanjutkan patroli mobile dan penyisiran di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Patroli kemudian difokuskan di Jalan I Gusti Ngurah Rai melalui pola patroli stasioner guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, peredaran minuman keras, petasan, hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Situasi berkembang sekitar pukul 02.55 WIB ketika petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran di Jalan Cipinang Muara II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan, beberapa pemuda diketahui berusaha melarikan diri.
Dalam proses tersebut, salah seorang di antaranya diduga membuang sebilah senjata tajam guna menghilangkan barang bukti.
Namun, berkat kesigapan aparat, penyisiran dilakukan secara cepat dan sejumlah pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, seluruh pemuda yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta asal-usul barang bukti yang ditemukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rayonisasi merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih besar.
“Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah potensi tawuran dan tindak kriminalitas lainnya.
Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan dugaan aksi tawuran tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
Kolaborasi antara kepolisian dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polri juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
Pengawasan yang baik dinilai dapat meminimalkan risiko keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Masyarakat yang menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar juga diminta segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan