• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Menkeu Sidak Tanjung Priok, Perintahkan Bea Cukai Kerja 24 Jam untuk Urai Antrean Ribuan Kontainer

    06/06/26, 23:14 WIB Last Updated 2026-06-06T16:14:16Z

    Foto: Pemerintah bergerak cepat merespons meningkatnya antrean dokumen dan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berpotensi mengganggu rantai pasok nasional.(Dok-Istimewa)





    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat merespons meningkatnya antrean dokumen dan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berpotensi mengganggu rantai pasok nasional.


    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

    Kunjungan tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai tingginya volume dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

    Kondisi itu menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan dan mulai berdampak pada kelancaran distribusi bahan baku bagi sektor industri.

    Dalam peninjauannya, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin hambatan administratif maupun operasional di pelabuhan mengganggu aktivitas ekonomi nasional.

    Menurutnya, Tanjung Priok memiliki peran strategis sebagai pintu masuk utama perdagangan dan logistik Indonesia sehingga kelancaran arus barang harus menjadi prioritas.

    "Pelabuhan tidak boleh menjadi bottleneck yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Arus barang harus tetap lancar agar kebutuhan industri dan dunia usaha dapat terpenuhi tepat waktu," ujar Menkeu saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Berdasarkan data yang diterima pemerintah, antrean dokumen dan kontainer sempat menyentuh angka sekitar 3.000 unit.

    Setelah dilakukan sejumlah langkah percepatan pelayanan, jumlah tersebut mulai menurun menjadi sekitar 2.500. Meski menunjukkan tren positif, angka tersebut masih jauh di atas kondisi normal yang biasanya berada di kisaran 500 kontainer.

    Untuk mempercepat penyelesaian antrean, Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sumber daya manusia di lapangan.

    Salah satu langkah yang segera diterapkan adalah penambahan petugas serta pengoperasian layanan selama 24 jam penuh dengan sistem kerja bergiliran.

    Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian dokumen sehingga waktu tunggu dapat ditekan secara signifikan.

    Pemerintah bahkan membuka kemungkinan melakukan redistribusi pegawai dari kantor lain guna membantu percepatan pelayanan di Tanjung Priok.

    Selain memeriksa proses pelayanan kepabeanan, Menkeu juga menyoroti persoalan lain yang dinilai turut berkontribusi terhadap kepadatan pelabuhan.

    Dalam inspeksi tersebut ditemukan sejumlah kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pemeriksaan, namun belum segera dikeluarkan oleh pemilik barang.

    Kondisi itu menyebabkan area penumpukan menjadi semakin penuh dan mengurangi kapasitas pelabuhan dalam menampung kontainer baru. Akibatnya, proses bongkar muat dan distribusi barang menjadi kurang optimal.

    Menurut Menkeu, terdapat indikasi sebagian importir memilih menyimpan barang lebih lama di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih rendah dibandingkan biaya pergudangan di luar kawasan pelabuhan.

    Praktik tersebut dianggap tidak sejalan dengan fungsi utama pelabuhan sebagai tempat transit barang yang seharusnya memiliki perputaran cepat.

    "Pemerintah perlu memastikan setiap pihak menjalankan perannya secara proporsional agar fasilitas pelabuhan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama," katanya.

    Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi terkait dwelling time.

    Pemerintah mempertimbangkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk kemungkinan penerapan disinsentif bagi pihak yang membiarkan barang terlalu lama berada di kawasan pelabuhan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha.

    Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan efisiensi logistik nasional yang pada akhirnya juga akan menguntungkan dunia usaha.

    Pelaku industri sendiri berharap langkah percepatan yang dilakukan pemerintah dapat segera membuahkan hasil. Sebab, keterlambatan distribusi bahan baku berpotensi mengganggu proses produksi dan meningkatkan biaya operasional perusahaan.

    Dengan pengawasan langsung dari pemerintah pusat serta berbagai langkah percepatan yang telah disiapkan, diharapkan antrean di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera kembali ke kondisi normal sehingga arus logistik nasional tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.



    Reporter: Muhamad Alviyan


    Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini