JAGUARNEWS77.COM // Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Upaya memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia terus dilakukan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama tim melakukan lawatan resmi dan pertemuan strategis dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Riyadh, Jumat (22/5).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam aspek perlindungan warga negara Indonesia (WNI), pengamanan penyelenggaraan ibadah haji, serta peningkatan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat dihadapi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Kedatangan Wakapolri dan rombongan disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang hadir mewakili pimpinan lembaga keamanan Arab Saudi tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh penghormatan, dan mencerminkan hubungan bilateral yang terus diperkuat demi mendukung keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Fokus utama kerja sama diarahkan pada pengawasan, pencegahan, hingga perlindungan masyarakat dari berbagai praktik penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian serius, mulai dari keberangkatan haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga maraknya modus penipuan yang menyasar calon jemaah dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun kegagalan keberangkatan.
Data Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 menunjukkan penanganan berbagai kasus dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan haji ilegal masih terus berlangsung.
Hingga saat ini, Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani sebanyak 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).
Dari penanganan tersebut, aparat telah menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang.
Total kerugian masyarakat akibat berbagai praktik dugaan penipuan dan pelanggaran penyelenggaraan haji tercatat mencapai Rp10,025 miliar.
Selain langkah penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga melakukan langkah pencegahan dengan menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang terindikasi akan berangkat melalui jalur non-prosedural.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kendala administratif di Arab Saudi.
Dalam forum pertemuan dengan otoritas keamanan Arab Saudi, kedua pihak turut membahas penguatan mekanisme koordinasi perlindungan warga negara, percepatan pertukaran informasi strategis, serta langkah penanganan cepat terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan ibadah haji.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan perlindungan terhadap jemaah membutuhkan sinergi lintas negara yang dimulai sejak tahap persiapan keberangkatan hingga proses pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Johnny.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi.
Kolaborasi antarlembaga di tingkat nasional maupun internasional dinilai menjadi faktor penting agar seluruh jemaah memperoleh kepastian layanan, keamanan, serta perlindungan selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penguatan koordinasi antara aparat Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kompleks setiap tahunnya, terutama terkait mobilitas jutaan jemaah dari berbagai negara.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran, serta kerja sama internasional yang diperkuat, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mampu menekan praktik haji ilegal dan penipuan, tetapi juga memastikan setiap warga negara Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan