JAGUARNEWS77.COM // Semarang — Praktik produksi pita cukai ilegal berskala besar di Jawa Tengah berhasil dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat Bea Cukai dan BAIS TNI.
Operasi tersebut mengungkap jaringan pembuat pita cukai diduga palsu yang beroperasi di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, sekaligus mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penindakan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Operasi dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas produksi dan distribusi barang kena cukai ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Di Kabupaten Jepara, petugas melakukan penggerebekan di lima lokasi berbeda yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan dan proses pelekatan hologram pita cukai ilegal.
Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
Dari hasil penggerebekan itu, aparat menyita 71 koli pita cukai yang diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dipasangi hologram, serta dua unit mesin stamping foil yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Sementara di Kota Semarang, operasi menyasar tiga bangunan dan kamar kos di wilayah Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan produksi yang diduga digunakan untuk mencetak pita cukai palsu dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mesin cetak jenis OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 gulungan stiker hologram, hingga dokumen pemesanan pita cukai ilegal.
Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 15 orang diamankan di Jepara saat diduga melakukan proses pelekatan hologram pita cukai, sementara empat orang lainnya diamankan di Semarang.
Empat orang tersebut terdiri dari seorang yang diduga berperan sebagai pengendali percetakan, dua karyawan, serta seorang sopir yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Petugas turut menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi atau operasional jaringan.
Seluruh barang bukti berikut para pihak yang diamankan kini dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menindak peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu iklim usaha yang sehat.
Menurutnya, hasil operasi gabungan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai sekitar Rp570 miliar.
Nilai tersebut berasal dari potensi kehilangan penerimaan negara akibat peredaran pita cukai ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai secara tidak sah.
Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran pita cukai ilegal juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena pelaku usaha legal harus bersaing dengan produk yang dipasarkan tanpa memenuhi kewajiban perpajakan dan standar regulasi.
Aparat menilai pemberantasan jaringan pita cukai ilegal menjadi langkah penting untuk menjaga integritas sistem penerimaan negara sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk ilegal yang tidak memenuhi ketentuan.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya memberantas jaringan pita cukai ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Pengungkapan kasus di Jawa Tengah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik kejahatan ekonomi terorganisasi masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga guna menjaga stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan