• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Satreskrim Ungkap Aksi Pencurian Tas Merek Lululemon di Area Kargo Bandara Soetta

    14/05/26, 23:17 WIB Last Updated 2026-05-14T16:17:39Z

    Foto: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dugaan sindikat pencurian barang ekspor di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. (Dok-Istimewa).


    ‎
    ‎‎JAGUARNEWS77.com // Tangerang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dugaan sindikat pencurian barang ekspor di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta.
    ‎
    ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tas merek Lululemon dengan total kerugian perusahaan ditaksir melebihi Rp1 miliar.
    ‎
    ‎Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R alias K, A, dan F.
    ‎
    ‎Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024.
    ‎
    ‎“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
    ‎
    ‎Menurut Wisnu, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.
    ‎
    ‎Setelah menerima laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area RA BST dan kawasan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.
    ‎
    ‎Polisi kemudian bergerak dan menangkap para tersangka di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
    ‎
    ‎Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan menerima komplain dari pelanggan di Shanghai, China.
    ‎
    ‎Pelanggan melaporkan adanya kekurangan barang berupa 108 tas yang dikirim melalui layanan kargo maskapai Garuda Indonesia.
    ‎
    ‎Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan manipulasi distribusi barang saat proses pemeriksaan di area X-Ray.
    ‎
    ‎Sebanyak 40 karton berisi tas diduga sengaja dipisahkan dari jalur pemeriksaan resmi sebelum kemudian dipindahkan ke dalam sebuah truk boks.
    ‎
    ‎“Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” kata Yandri.
    ‎
    ‎Polisi menduga R alias K merupakan otak utama sekaligus pelaku eksekusi pencurian, sedangkan tersangka A membantu jalannya aksi tersebut.
    ‎
    ‎Dari pemeriksaan sementara, penyidik mengungkap sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga sekitar Rp300 ribu per unit.
    ‎
    ‎Penyidik juga menemukan indikasi bahwa praktik pencurian barang ekspor di area kargo bandara bukan kali pertama terjadi.
    ‎
    ‎Polisi menyebut aksi serupa diduga telah berulang dalam skala kecil, namun tidak pernah dilaporkan secara resmi.
    ‎
    ‎“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” ungkap Yandri.
    ‎
    ‎Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di lingkungan distribusi kargo Bandara Soekarno-Hatta.
    ‎
    ‎Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas logistik dan ekspor-impor agar memperketat pengawasan distribusi barang, terutama di area pemeriksaan dan pergudangan, guna mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat merugikan perusahaan maupun mencoreng sistem keamanan kargo bandara.
    ‎
    ‎
    ‎
    ‎Reporter: Muhamad Alviyan
    ‎
    ‎
    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini