• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Satreskrim Ungkap Aksi Pencurian Tas Merek Lululemon di Area Kargo Bandara Soetta

    14/05/26, 23:17 WIB Last Updated 2026-05-14T16:17:39Z

    Foto: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dugaan sindikat pencurian barang ekspor di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. (Dok-Istimewa).



    ‎‎JAGUARNEWS77.com // Tangerang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dugaan sindikat pencurian barang ekspor di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tas merek Lululemon dengan total kerugian perusahaan ditaksir melebihi Rp1 miliar.

    ‎Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R alias K, A, dan F.

    Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024.

    ‎“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

    ‎Menurut Wisnu, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.

    Setelah menerima laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area RA BST dan kawasan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.

    ‎Polisi kemudian bergerak dan menangkap para tersangka di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

    ‎Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan menerima komplain dari pelanggan di Shanghai, China.

    Pelanggan melaporkan adanya kekurangan barang berupa 108 tas yang dikirim melalui layanan kargo maskapai Garuda Indonesia.

    ‎Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan manipulasi distribusi barang saat proses pemeriksaan di area X-Ray.

    Sebanyak 40 karton berisi tas diduga sengaja dipisahkan dari jalur pemeriksaan resmi sebelum kemudian dipindahkan ke dalam sebuah truk boks.

    ‎“Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” kata Yandri.

    ‎Polisi menduga R alias K merupakan otak utama sekaligus pelaku eksekusi pencurian, sedangkan tersangka A membantu jalannya aksi tersebut.

    Dari pemeriksaan sementara, penyidik mengungkap sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga sekitar Rp300 ribu per unit.

    ‎Penyidik juga menemukan indikasi bahwa praktik pencurian barang ekspor di area kargo bandara bukan kali pertama terjadi.

    Polisi menyebut aksi serupa diduga telah berulang dalam skala kecil, namun tidak pernah dilaporkan secara resmi.

    ‎“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” ungkap Yandri.

    ‎Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di lingkungan distribusi kargo Bandara Soekarno-Hatta.

    ‎Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas logistik dan ekspor-impor agar memperketat pengawasan distribusi barang, terutama di area pemeriksaan dan pergudangan, guna mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat merugikan perusahaan maupun mencoreng sistem keamanan kargo bandara.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini