• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Satgas Haji Polri Perketat Pengawasan, 32 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural Digagalkan Berangkat

    19/05/26, 11:34 WIB Last Updated 2026-05-19T04:35:02Z


    Foto: Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan perjalanan ibadah.(Dok-Istimewa)



    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan perjalanan ibadah.

    Upaya tersebut dilakukan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai berpotensi merugikan calon jemaah.

    Salah satu langkah konkret dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Satgas Haji Polri bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 pada Jumat (15/5/2026).

    Pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan resmi keberangkatan ibadah haji.

    Para calon penumpang diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan maskapai Batik Air dengan rute Jakarta–Singapura.

    Dalam pemeriksaan awal, para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

    Namun, hasil pemeriksaan imigrasi menemukan fakta berbeda. Sebanyak 31 orang diketahui memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

    Dari hasil pendalaman lebih lanjut, lima orang di antaranya mengaku akan melaksanakan ibadah haji melalui jalur tertentu, sementara sebagian lainnya tetap menyatakan tujuan perjalanan mereka adalah wisata.

    Petugas juga menemukan satu orang yang diduga berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan Travel FEIGO yang mengatur keberangkatan rombongan tersebut.

    Dalam proses penyelidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 paspor Republik Indonesia, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi.

    Seluruh dokumen itu kini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Satgas Haji Polri menyatakan penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada pencegahan keberangkatan semata.

    Aparat juga melakukan penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga memperkuat koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

    Langkah pengawasan itu merupakan bagian dari kerja besar Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

    Satgas melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

    Kolaborasi lintas negara tersebut difokuskan pada pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, serta pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural yang kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

    Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri 2026 juga terus menangani berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan keberangkatan ilegal.

    Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sebanyak 11 laporan polisi (LP) dan 21 laporan informasi (LI) telah ditangani aparat.

    Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang.

    Total kerugian masyarakat akibat berbagai kasus itu ditaksir mencapai Rp10,025 miliar.

    Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

    “Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat.

    Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Johnny Eddizon Isir.

    Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Satgas lebih mengedepankan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang berpotensi merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah.

    Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah,” katanya.

    Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji.

    Masyarakat diminta memastikan legalitas travel, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan telah sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia maupun regulasi otoritas Arab Saudi.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi.

    Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah.

    Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tegasnya.

    Polri menegaskan pengawasan selama musim haji 2026 akan terus diperkuat bersama kementerian, lembaga terkait, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini