JAGUARNEWS77.COM // Jakarta – Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama masyarakat nelayan di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga pesisir.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, Kalibaru, Senin (25/5/2026), itu dihadiri sejumlah unsur kepolisian dan perwakilan masyarakat nelayan.
Hadir dalam kegiatan tersebut PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKP M. Aldi K.A., Ka Markas Unit Patroli Cilincing IPDA Syamsul Bahri, Ketua KNTI Cilincing Jeni, pengurus Koperasi Angin Mamiri Bahari, serta nelayan pesisir Kalibaru.
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Mustofa mengatakan forum dialog tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat nelayan.
Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat nelayan.
Ditpolairud Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan mencarikan solusi sesuai kewenangan,” kata Kombes Mustofa.
Dalam sesi dialog, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dinilai memengaruhi aktivitas melaut dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan alat tangkap jenis garok yang disebut berpotensi merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang.
Nelayan juga mengeluhkan hasil tangkapan yang dinilai terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut diperparah dengan penyempitan wilayah tangkap yang berdampak terhadap produktivitas nelayan tradisional.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan fasilitas pendukung seperti docking bagang apung guna menunjang operasional nelayan.
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian, terutama terkait limbah industri yang dinilai berdampak terhadap kualitas perairan dan sumber daya laut di kawasan pesisir.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kombes Mustofa meminta masyarakat nelayan untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum di wilayah perairan.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan kawasan laut dan pesisir.
“Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan.
Kami juga mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi alat tangkap menjadi langkah penting untuk mencegah potensi konflik di lapangan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Dialog tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan itu, Ditpolairud Polda Metro Jaya turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada nelayan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah perairan.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap persoalan yang dihadapi nelayan dapat ditangani secara bertahap melalui kolaborasi berbagai pihak, sehingga tercipta kawasan pesisir yang aman, kondusif, serta mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat nelayan.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan