• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    TPA Liar di Limo Ditutup Setelah 15 Tahun, Warga Sambut Baik Upaya Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

    08/04/26, 21:02 WIB Last Updated 2026-04-08T14:03:03Z

    Foto: Warga Perumahan Griya Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, menyambut positif penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun di kawasan tersebut (Dok-Istimewa)


    ‎JAGUARNEWS77.com // Depok – Warga Perumahan Griya Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, menyambut positif penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun di kawasan tersebut.

    Penutupan yang dilakukan pada Kamis (5/3/2025) ini dinilai menjadi titik balik setelah bertahun-tahun masyarakat terdampak pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

    TPA liar tersebut berada di sepanjang aliran Sungai Pesanggrahan dengan luas hampir 3,7 hektar.

    Lokasinya tergolong strategis sekaligus sensitif karena berada dekat dengan fasilitas publik, yakni sekitar 300 meter dari Samsat Cinere dan sekitar 160 meter dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, serta kurang dari 50 meter dari sejumlah permukiman warga.

    Sebagian lahan yang digunakan diketahui merupakan milik PT Megapolitan Development dengan luas sekitar 3,75 hektar.

    Aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah secara ilegal di lokasi ini telah berlangsung sejak sekitar tahun 2009 dan sejak awal memicu keberatan warga karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    Selama bertahun-tahun, masyarakat menilai keberadaan TPA liar tersebut telah mencederai hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sekaligus berpotensi mengancam kesehatan warga.

    Selain persoalan bau menyengat, pencemaran air, hingga potensi penyakit, warga juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak berwenang karena aktivitas tersebut berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan menyeluruh.

    Perubahan signifikan mulai terlihat setelah digelarnya pertemuan terbuka yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan warga.

    Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus konsolidasi informasi yang sebelumnya berkembang secara simpang siur.

    Perwakilan warga, Dodi selaku Ketua Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo Depok, mengapresiasi langkah transparan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam meredam keresahan warga.

    “Penanganan yang terbuka membuat warga lebih memahami situasi sebenarnya, dan kami mengapresiasi langkah tegas yang diambil,” ujarnya.

    Pemerintah daerah menyampaikan bahwa penanganan kasus ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara aspek penegakan hukum ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan sejumlah tersangka telah diamankan.

    Saat ini, seluruh area TPA liar telah ditutup dari aktivitas pembuangan sampah.

    Pemerintah juga tengah melakukan langkah rehabilitasi lingkungan guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

    Upaya ini mencakup pembersihan area, pengendalian pencemaran, serta pemulihan ekosistem di sekitar lokasi terdampak.

    Penutupan TPA liar ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di sektor lingkungan sekaligus pengingat akan pentingnya pengawasan berkelanjutan.

    Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan pemerintah dapat memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara legal, aman, dan ramah lingkungan.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini