• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Dua Pencopet Viral di Jatinegara Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Bawa Pisau

    08/04/26, 23:11 WIB Last Updated 2026-04-08T16:11:45Z

    Foto: Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (Dok- Istimewa)



    ‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta Timur — Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan dua terduga pelaku pencopetan yang aksinya sempat viral di media sosial.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat terkait maraknya pencopetan di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

    Peristiwa bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seorang warga melaporkan dugaan aksi pencopetan yang disertai rekaman video.

    Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

    Menanggapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

    Hasil penyelidikan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki modus operandi dengan berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban.

    Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga seperti telepon genggam dari saku atau tas korban.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter dari salah satu pelaku.

    Keberadaan senjata tajam ini mengindikasikan potensi ancaman kekerasan dalam setiap aksi yang dilakukan.

    Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku.

    “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan.

    Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk pengembangan kasus,” ujar Samsono.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik, terutama di titik-titik rawan kejahatan seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) dan kawasan padat mobilitas.

    Warga juga diminta untuk selalu menjaga barang bawaan serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.

    Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini