• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron‎

    16/04/26, 15:24 WIB Last Updated 2026-04-16T08:25:30Z

    Foto: Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. (Dok-Istimewa)


    ‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta Pusat – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, dekat Holland Bakery, Petojo Utara.


    Korban, Bimo Margo Hutomo (29), saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru.


    Namun, di lokasi kejadian, ia dihadang oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor.


    Dalam aksi tersebut, para pelaku menyerang korban hingga terjatuh.


    Korban bahkan sempat dipukul di bagian kepala menggunakan tangan dan benda keras, membuatnya tidak berdaya.


    Pelaku kemudian merampas sepeda motor serta dua unit telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.


    Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada hari kejadian.


    “Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/951/IV/2026 tanggal 2 April 2026, dengan lokasi kejadian di Jalan KH Hasyim Ashari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan pelapor saudara Bimo Margo Hutomo,” ujar Eko di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).


    Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial F alias NA, RS alias G, RA alias K, HJ, dan R alias OBB.


    Sementara itu, empat pelaku lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Z, J, C, dan F.

    ‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkapkan bahwa total pelaku dalam kasus ini berjumlah sembilan orang dengan peran yang berbeda-beda.


    “Kejadian yang sempat viral, yaitu begal di Gambir, telah kami identifikasi.


    Dari sembilan pelaku, lima sudah diamankan dan empat lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.


    Ia merinci, pelaku utama berperan menabrak dan memukul korban di bagian kepala, sementara pelaku lain turut melakukan pemukulan, mengambil barang milik korban, hingga menjual hasil kejahatan tersebut.


    “Dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki peran, ada yang memukul korban menggunakan tangan maupun batu, mengambil sepeda motor dan handphone, hingga memperoleh keuntungan dari hasil penjualan,” tambahnya.


    Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, hasil visum korban, pakaian korban, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Aerox.

    ‎Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara saat sedang berkumpul.


    Dalam penggerebekan tersebut, lima tersangka diamankan bersama delapan orang lainnya.


    “Dari hasil pemeriksaan, tujuh laki-laki yang berada di lokasi tersebut positif menggunakan narkoba,” ungkap Roby.


    Adapun motif kejahatan diduga karena faktor ekonomi.


    Para pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian setelah sebelumnya mengubah tampilan kendaraan untuk menyamarkan identitasnya.


    “Motifnya untuk mendapatkan uang dengan cara menjual motor.


    Kendaraan telah diubah warnanya agar tidak mudah dikenali sebelum dijual kembali,” ujarnya.


    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


    Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hingga dini hari, untuk meningkatkan kewaspadaan.


    “Apabila merasa curiga atau dalam kondisi terancam, segera menuju kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110,” pungkasnya.

    (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini