JAGUARNEWS77.com // OKU Timur – Polemik dugaan gratifikasi dan penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, akhirnya menemukan titik terang.
Hasil pemeriksaan instansi terkait memastikan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan bantuan tersebut.
Isu yang sempat berkembang di masyarakat itu menyeret nama seorang pihak berinisial (H). Namun, yang bersangkutan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah lama ditangani dan telah melalui proses pemeriksaan resmi oleh dinas terkait.
(H) menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan klarifikasi serta membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Semua sudah diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran. Tidak ada dana atau transaksi yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, tidak ditemukan praktik gratifikasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan alsintan.
Seluruh tudingan yang sempat beredar di masyarakat dipastikan tidak terbukti.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa alsintan sempat dimanfaatkan melalui sistem sewa guna mendukung aktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Namun, setelah mendapat arahan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), praktik tersebut langsung dihentikan.
Seluruh alat kemudian dikembalikan dan tidak pernah diperjualbelikan.
Di Desa Kertamulya, sejumlah kelompok Brigade Pangan diketahui menjadi penerima manfaat program cetak sawah rakyat (CSR).
Kelompok tersebut antara lain Talang Lunok Jaya, Jambak Jaya, Liyang Pat Jaya, Talang Subik Jaya, serta Gumuruh Jaya.
Bantuan alsintan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
Muhammad Heri, Manajer Brigade Pangan Talang Lunok Jaya, turut memperkuat klarifikasi tersebut melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani pada 15 Maret 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa kelompoknya menerima bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian berupa combine harvester, traktor roda empat, rotavator, hand tractor, serta pompa air lengkap.
Ia memastikan seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukan dalam program cetak sawah rakyat dan tidak pernah diperjualbelikan.
Pernyataan tersebut juga diketahui oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Kepala BPP setempat sebagai bentuk pengawasan berlapis.
Di sisi lain, dinas pertanian setempat disebut tengah mempertimbangkan penambahan bantuan alsintan guna mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah Madang Suku I.
Dengan adanya hasil pemeriksaan dan klarifikasi ini, diharapkan informasi yang sempat berkembang dapat diluruskan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan