• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Pengungkapan Besar di Jakarta Pusat: 1,064 Kg Sabu dan 1.694 Ekstasi Disita Polisi

    02/04/26, 22:23 WIB Last Updated 2026-04-02T15:23:21Z
    Foto: Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Dok-Istimewa)

    ‎‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

    ‎

    ‎Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial SS (48) diamankan bersama barang bukti yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    ‎

    Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

    ‎

    ‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal China.

    ‎

    ‎Temuan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga mengarah ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran.

    ‎

    ‎Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir berwarna oranye dan 780 butir berwarna cokelat.

    ‎

    ‎Selain itu, turut diamankan 367,5 gram serbuk kafein putih yang diduga digunakan sebagai bahan campuran, serta alat pendukung seperti timbangan digital.

    ‎

    ‎Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika.

    ‎

    SS disebut menerima, menyimpan, dan mengirimkan barang haram tersebut atas perintah seorang buronan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial T.

    ‎

    ‎“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T.

    ‎

    ‎Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” ujar AKBP Wisnu.

    ‎
    Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

    ‎

    Berdasarkan estimasi, total barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa.

    ‎
    Saat ini, pelaku SS telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    ‎

    Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sosok berinisial T yang diduga berperan sebagai pengendali utama.

    ‎
    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan narkoba.

    ‎
    ‎
    ‎Reporter: Muhamad Alviyan
    ‎
    ‎
    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini