JAGUARNEWS77.com // Bandar Lampung, 19 April 2026 — Terpilihnya Beny Sangjaya, S.E., M.E., Akt sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Lampung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar di Hotel & Resort Emersia, Bandar Lampung, Minggu (19/4/2026), menuai polemik.
Sejumlah pihak menilai proses tersebut tidak memiliki dasar legitimasi organisasi dan cacat secara prosedural.
Forum yang diklaim sebagai Muswil itu diselenggarakan dengan format menyerupai agenda resmi, lengkap dengan presidium sidang yang dipimpin Aep Saripudin sebagai Presidium I dan Dr. Reni Oktavia, S.E., M.Ak sebagai Presidium II. Selain menetapkan kepemimpinan, forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis terkait penguatan peran alumni di daerah.
Namun demikian, keabsahan forum ini dipertanyakan karena dinilai tidak berada dalam koridor organisasi yang sah. Ketua KA KAMMI Lampung saat ini, Dr. Handri Kurniawan, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa setiap pelaksanaan Muswil harus melalui penjadwalan resmi dari struktur pusat.
“KA KAMMI di daerah merupakan bagian dari organisasi tingkat pusat. Jika ada forum yang digelar tanpa penjadwalan resmi dari pusat, maka itu hanya sebatas pertemuan biasa dan tidak memiliki kekuatan hukum dalam organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Muswil yang sah hanya dapat dilaksanakan apabila telah mendapatkan persetujuan dan penjadwalan resmi dari KA KAMMI Pusat.
Tanpa itu, segala keputusan yang dihasilkan tidak memiliki legitimasi struktural.
Dalam konteks tersebut, berbagai narasi yang diangkat dalam forum—mulai dari penguatan solidaritas alumni, peningkatan komunikasi kader, hingga kontribusi terhadap pembangunan daerah—dinilai tidak relevan secara organisasi karena lahir dari proses yang dianggap tidak legitimate.
Upaya mengemas kegiatan dalam nuansa halal bihalal juga dipandang tidak menjawab persoalan utama terkait absennya legalitas formal.
Lebih lanjut, klaim kepemimpinan beserta program-program yang disampaikan oleh pihak yang menyatakan diri sebagai ketua umum terpilih dinilai sebagai pernyataan sepihak yang tidak memiliki dasar organisatoris.
Beberapa kalangan bahkan mengkhawatirkan kondisi ini dapat memicu perpecahan di tubuh alumni, sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lain.
Kritik lebih keras disampaikan oleh salah satu alumni KA KAMMI Lampung, Sulistyo Purnomo Pambudi. Ia menilai peristiwa tersebut tidak sekadar pelanggaran prosedur, melainkan sudah mengarah pada penyimpangan serius dalam organisasi.
“Ini jelas merupakan bentuk kudeta dan pengkhianatan terhadap organisasi.
Tidak bisa dibenarkan ada sekelompok pihak yang memaksakan forum tanpa legitimasi, lalu mengklaim kepemimpinan secara sepihak,” tegasnya.
Meski forum tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengurus daerah, kehadiran tersebut dinilai tidak otomatis memberikan legitimasi.
Dalam mekanisme organisasi, keabsahan Muswil tidak ditentukan oleh jumlah atau komposisi peserta, melainkan oleh kesesuaian dengan aturan serta pengakuan resmi dari struktur pusat.
Sejumlah pihak mengingatkan, jika polemik ini tidak segera diselesaikan, potensi munculnya dualisme kepengurusan di tubuh KA KAMMI Lampung menjadi sangat besar.
Dampaknya dapat meluas, mulai dari melemahnya soliditas internal, terfragmentasinya arah gerak organisasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap KA KAMMI sebagai organisasi alumni yang menjunjung tinggi integritas dan tata kelola.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara Muswil terkait kritik yang berkembang.
Sementara itu, kalangan internal organisasi mendorong agar seluruh pihak kembali pada mekanisme dan aturan yang berlaku guna menjaga keutuhan dan marwah organisasi.
Dengan demikian, klaim kepemimpinan yang dihasilkan dari forum Muswil 19 April 2026 tersebut dinilai belum dapat diakui sebagai representasi resmi KA KAMMI Lampung sampai adanya kejelasan dan pengesahan dari struktur pusat organisasi.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
› Lampung
› Legalitas Kepemimpinan Dinilai Cacat Prosedural
› Muswil KA KAMMI Lampung Dipersoalkan
Muswil KA KAMMI Lampung Dipersoalkan, Legalitas Kepemimpinan Dinilai Cacat Prosedural
Muswil KA KAMMI Lampung Dipersoalkan, Legalitas Kepemimpinan Dinilai Cacat Prosedural
BERITA NUSANTARA and 4 more
20/04/26, 14:01 WIB
Last Updated
2026-04-20T07:01:43Z
Foto: Terpilihnya Beny Sangjaya, S.E., M.E., Akt sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Lampung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar di Hotel & Resort Emersia, Bandar Lampung, Minggu (19/4/2026), menuai polemik (Dok-Istimewa)
Komentar